Selasa 15 Feb 2022 17:26 WIB

Kabel Ruwet Sebabkan Kecelakaan, Polresta Bogor Lakukan Penyelidikan

Kabel itu menyebabkan fungsi jalan sudah terganggu dan menimbulkan kecelakaan lalu li

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria di Mako Polresta Bogor.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria di Mako Polresta Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Akibat kabel menjuntai, pengendara motor mengalami kecelakaan dan luka-luka usai terjatuh di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor depan Starbucks Reserve pada Senin (14/2) malam. Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota telah menyita kabel tersebut.

Kecelakaan itu diunggah di Instagram Story @bogor24update pada Selasa (15/2). Dalam unggahannya, terlihat dua orang pengendara motor mengalami luka di bagian hidung dan leher pascakecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, mengatakan, penyitaan tersebut merupakan tindakan agar tidak ada kejadian serupa.  “Tindakan kami adalah memastikan bagaimana kejadian-kejadian sebelumnya tidak terjadi kembali. Kami sudah melakukan tindakan kepolisian, di antaranya menyita kabel yang menyebabkan kejadian kecelakaan tersebut dan meminta beberapa keterangan saksi dan lainnya,” kata Galih, Selasa (15/2).

Galih mengatakan, dua korban berinisial S dan MD telah melaporkan kecelakaan tersebut hari ini. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan tindakan kepolisian secara cepat untuk menghindari jatuhnya korban lain. 

Dia menjelaskan, saat pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan banyak kabel yang semrawut. Kabel-kabel tersebut berada di pinggir jalan, juga ada kabel-kabel lain yang tersimpan dililit di tiang-tiang pancang kabel.

“Dengan demikian, fungsi jalan sudah terganggu dan sudah menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Di samping itu, sambung Galih, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pemilik kabel yang bertanggungjawab atas kejadian ini. Dari asumsi yang diterimanya, kabel-kabel tersebut milik beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Telkom dan PLN.

Dalam waktu dekat, Galih mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar dan memeriksa TKP langsung bersama korban. Dua korban yang mengalami kecelakaan berada di dua ruas jalan yang berbeda.

“Artinya kabel ini dipastikan melintang dan mengganggu pengguna jalan. Saat ini masih dimintai keterangan. Nanti hasil gelar apakah ini akan diproses oleh penyidik Laka Lantas ataupun ada unsur kelalaian atau kesenganaan sehingga nanti bisa diproses oleh penyidik Reserse Kriminal,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement