Selasa 15 Feb 2022 19:25 WIB

DPR Dibuat Heran, Sudah Ada Tambang Andesi Kok Wadas Juga Ditambang?

Sudah ada lima perusahaan tambang yang beroperasi di luar Desa Wadas.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Joko Sadewo
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil  (kiri atas) mengungkapkan adanya upaya penyelundupan hukum dalam perkara tambang andesit di Wadas, Purworejo. Ini disampaikan Nasir dalam dalam diskusi Kedai Kopi, bertajuk
Foto: istimewa/tangkapan layar
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil (kiri atas) mengungkapkan adanya upaya penyelundupan hukum dalam perkara tambang andesit di Wadas, Purworejo. Ini disampaikan Nasir dalam dalam diskusi Kedai Kopi, bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, heran dengan rencana wilayah tambang di Wadas, Purwprejo. Padahal di luar sudah ada  lima perusahaan tambang yang sudah beroperasi di luar wilayah Desa Wadas.

"Kenapa tiba-tiba di dalam AMDAL yang dikeluarkan oleh kementerian PU PR Desa Wadas menjadi tempat pengambilan bahan material atau bahan baku untuk konstruksi fisik Bendungan bener. Tentu saja warga di Desa Wadas tersebut akhirnya menolak,” kata Nasir dalam diskusi Kedai Kopi, bertajuk 'Wadas, Panggilan Kemanusiaan dalam Pembangunan', Selasa (15/2/2022).

Walaupun ada masyarakat yang menyetujui, menurut Nasir, jumlah mereka jauh lebih sedikit dibandingkan mereka yang menolak. Anehnya, kata Nasir, mereka yang pro atau menyetujui lahannya diambil untuk lokasi pertambangan quarry, hingga saat jni pun belum mendapatkan informasi pasti tentang berapa besaran ganti rugi yang akan diterima.

"Bayangkan mereka yang setuju saja ya sampai hari ini masih kabur yang terkait dengan kompensasi yang akan mereka terima," imbuhnya.