Selasa 15 Feb 2022 21:46 WIB

Pedagang Pasar Baru Minta Pengelola Tidak Naikkan Harga Listrik

Pedagang Pasar Baru meminta diskon servis sebesar 50 persen.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke pedagang saat pelaksanaan vaksinasi jemput bola di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Selasa (14/12). Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama UPT Puskesmas Babatan melakukan vaksinasi jemput bola di kawasan Pasar Baru dengan sasaran pedagang dan pengunjung sebagai upaya mengejar target kekebalan kelompok (herd immunity) di Kota Bandung pada akhir Desember 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke pedagang saat pelaksanaan vaksinasi jemput bola di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Selasa (14/12). Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama UPT Puskesmas Babatan melakukan vaksinasi jemput bola di kawasan Pasar Baru dengan sasaran pedagang dan pengunjung sebagai upaya mengejar target kekebalan kelompok (herd immunity) di Kota Bandung pada akhir Desember 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pedagang Pasar Baru dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Bersatu meminta pengelola pasar PT DAM Sawarga Maniloka Jaya tidak menaikkan harga tarif listrik serta meminta diskon servis hingga 50 persen. Sebab sejumlah fasilitas di pasar masih belum berfungsi seperti lift dan eskalator.

"Hampir semua pusat perbelanjaan memberikan diskon service charge di saat pandemi yang membuat pedagang terpuruk dan minta tidak dinaikkan tarif listrik," ujar salah seorang pedagang Kurnia saat melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan harga tarif listrik naik dari Rp 1.800 per Kwh naik menjadi Rp 2.564 per Kwh. Kenaikan tarif listrik di Pasar Baru diklaim lebih tinggi dibandingkan Baltos Mal dan Metro Indah Mal (MIM).

"Baltos yang sama-sama aset pemkot Bandung saja hanya Rp 2000 per Kwh tapi kami Rp 2500 per Kwh," katanya.

Ia menuturkan pengelola pasar yang baru mengelola satu bulan diharapkan bersikap profesional dan tidak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan. Selain itu pedagang meminta agar pengelola pasar bisa menjadi mitra yang baik.

"Selama ini cukup lah patuh membayar listrik dan service charge sebelum pandemi. Kami mohon kebijakan dari pengelola," katanya.

Ia pun meminta pelaksana tugas Wali Kota Bandung untuk memperhatikan keresahan pedagang. "Tolong pak Yana kami ingin berdialog terkait masa depan kami. PPKM level 3 ini juga menambah beban kami," katanya.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan manajemen dan akan dibahas dengan tenggat waktu sebelum tanggal 20. Sementara itu pihak pengelola sempat dimintai tanggapan namun mereka menolak memberikan tanggapan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement