REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Sebuah lembaga pengawas hak asasi manusia yang berbasis di Brussels, Belgia, telah memperingatkan lembaga-lembaga dan negara-negara anggota Uni Eropa tentang serangan terhadap Muslim dan penyebaran ide-ide sayap kanan di Prancis.
Watchdog ini mengecam serangan yang meningkat terhadap Muslim dan organisasi masyarakat sipil yang bekerja melawan rasisme dan kebencian anti-Muslim di Prancis.
"Negara ini menunjukkan tanda-tanda sayap kanan yang tumbuh di dalam institusinya," kata Jaringan Eropa Melawan Rasisme (European Network Against Racism/ENAR) dalam sebuah pernyataan pada Senin, dilansir di TRT World, Selasa (15/2/2022).
ENAR mengatakan, bahwa Eropa harus prihatin dengan wacana dan strategi yang semakin memecah belah dari pemerintah Prancis, yang didasarkan pada ideologi sayap kanan dan menargetkan Muslim serta organisasi masyarakat sipil.
"Dengan kedok keamanan nasional, organisasi masyarakat sipil telah dibubarkan, masjid telah digerebek, dan sekolah dan bisnis milik Muslim ditutup, bertentangan dengan prinsip-prinsip supremasi hukum," kata ENAR.
ENAR juga mencatat bahwa hak-hak dasar orang-orang yang dirasiskan di Prancis, dan Muslim pada khususnya, berada di bawah ancaman di negara itu. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berserikat sangat terancam.
Terkait ini, mereka mengutip laporan terbaru dari French Observatory of Associative Freedom yang mendokumentasikan 20 sanksi kasar terhadap LSM tanpa dasar hukum atau faktual selama lima tahun terakhir.
ENAR menekankan tindakan ini memiliki 'efek mengerikan' pada komunitas Muslim dan masyarakat sipil karena mereka dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah.
Pernyataan lembaga ini menggarisbawahi bahwa media arus utama Prancis juga telah bergabung dengan tren menyerang LSM dan menjelek-jelekkan Muslim.
Organisasi itu juga memperingatkan bahwa politisi Prancis secara aktif mencari hubungan dengan organisasi politik sayap kanan secara terbuka di seluruh Eropa.