REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim hingga Selasa (15/2/2022), pasien yang dirawat di rumah sakit terus terkendali secara nasional. Angka pasien yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 33 persen.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Rumah sakit masih cukup memadai untuk merawat pasien COVID-19 di fase Omicron ini. Bahkan per hari ini, jumlah total tempat tidur perawatan dan intensif COVID-19 ditambah dari 88.485 menjadi 91.018.
Meski kasus konfirmasi harian sudah melebihi puncak delta di posisi 57.049 hari ini, dan di beberapa daerah sudah melebihi kasus konfirmasi harian pada gelombang Delta 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakit masih bisa terkendali. Sejauh ini tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit untuk pasien masih memadai.
Belum ada daerah dengan tempat tidur dan perawatan intensifnya di angka 60 persen di Indonesia. DKI Jakarta sejauh ini, dari 15.313 tempat tidur isolasi yang disediakan baru terisi 54,9 persen.