Rabu 16 Feb 2022 08:49 WIB

Pangeran Andrew Setuju Bayar Korban Pelecehan Seksual

Andrew harus menyumbangkan uang pada lembaga amal yang didirikan Virginia Giuffre

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Pangeran Andrew.
Foto: EPA
Pangeran Andrew.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK  — Anggota Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew setuju membayar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Virginia Giuffre. Perempuan asal Amerika Serikat (AS) yang mengaku dilecehkan Andrew saat ia berusia 17 tahun.

Kesepakatan yang tertulis dalam dokumen pengadilan di New York itu menghindari sidang yang semakin mempermalukan kerajaan Inggris. Dalam kesepakatan itu Andrew harus menyumbangkan uang dalam jumlah tertentu pada lembaga amal yang didirikan Giuffre.

Baca Juga

Andrew mengaku tidak pernah bermaksud merusak karakter Giuffre. Pengacara Giuffre, David Boies menyampaikan pada hakim yang mengawasi kasus ini, prinsip-prinsip penyelesaian telah dicapai dan pengacara kedua belah pihak meminta gugatan hukum dicabut dalam waktu satu bulan. Sementara pengacara Andrew belum menjawab permintaan komentar.

Dalam surat yang ditandatangani Boeis, Selasa (15/2/2022) kemarin, disebutkan pengacara kedua belah pihak meminta hakim menangguhkan semua proses hukum dan menunda kasus ini. Giuffre menggugat Andrew pada bulan Agustus lalu.

Ia mengaku anggota keluarga Kerajaan Inggris itu melecehkannya saat ia diajak jalan-jalan oleh pengusaha Jeffrey Epstein. Andrew membantah tuduhan itu dan berusaha menggugat balik.

"Virginia Giuffre dan Pangeran Andrew mencapai penyelesaian di luar persidangan. Semua pihak akan mencabut gugatan setelah Bu Giuffre menerima uang penyelesaian (yang tidak disebutkan jumlahnya)," kata Boies dalam surat penyelesaian.

"Pangeran Andrew bermaksud untuk memberikan sumbangan dalam jumlah tertentu pada lembaga amal Bu Giuffre dalam membantu hak-hak korban. Pangeran Andrew tidak pernah bermaksud untuk memfitnah karakter Ms. Giuffre dan mengakui Bu Giuffre telah menderita baik sebagai korban pelecehan dan serangan tidak adil publik," tambah Boies dalam surat tersebut.

Dalam surat penyelesaian itu disebutkan Pangeran Andrew mengakui Epstein yang tewas bunuh diri di penjara telah memperdagangkan "begitu banyak perempuan muda" selama bertahun-tahun. Pangeran mengaku "menyesali hubungannya dengan Epstein dan memuji Bu Giuffre dan penyintas lainnya yang berani membela diri mereka sendiri dan orang lain."

Disebutkan Pangeran Andrew berjanji membantu korban perdagangan seksual untuk menunjukkan penyesalannya. Penyelesaian tentatif ini dicapai beberapa pekan setelah Hakim Lewis A. Kaplan menolak upaya Andrew memenangkan gugatan bulan lalu. Artinya deposisi dan pengumpulan bukti dapat mulai dilakukan.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement