Rabu 16 Feb 2022 11:40 WIB

Komite Industri Metaverse China Terima 17 Perusahaan Baru

Tahun lalu, seribu perusahaan mengajukan 10 ribu merek dagang terkait metaverse.

Red: Dwi Murdaningsih
Pembangunan metaverse Indonesia dipekirakan membutuhkan waktu cukup lama. (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Pembangunan metaverse Indonesia dipekirakan membutuhkan waktu cukup lama. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Komite Industri Metaverse China mengatakan pada Rabu (16/2/2022) bahwa pihaknya telah menerima 17 perusahaan baru. Di antara perusahaan baru ini  termasuk tiga perusahaan yang terdaftar.

Komite Industri Metaverse Asosiasi Komunikasi Seluler China yang didukung negara dibentuk pada Oktober. Namun, analis mengatakan metaverse negara itu akan tunduk pada kontrol yang lebih besar daripada di tempat lain.

Baca Juga

Komite itu mengatakan telah mengakui perusahaan yang terdaftar termasuk Inly Media Co Ltd. Selain itu juga dua perusahaan yang terdaftar di bursa Shenzhen Beijing Topnew Info&Tech Co Ltd dan Beijing Quanshi World Online Network Information Co Ltd.

Pemberitahuan itu diunggah di laman Lingkaran Konsensus Metaverse Asosiasi Komunikasi Seluler China. Para ahli mengatakan upaya metaverse China tertinggal dari negara-negara seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, dengan alasan lebih sedikit investasi oleh raksasa teknologi domestik. Namun, minat sudah mulai melonjak.

Pada tahun lalu, lebih dari 1.000 perusahaan termasuk perusahaan raksasa seperti Alibaba Group Holding dan Tencent Holdings Ltd telah mengajukan sekitar 10.000 merek dagang terkait metaverse.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement