Rabu 16 Feb 2022 12:06 WIB

Komisioner KPU Terpilih Harus Jawab Tantang Kerumitan Pemilu 2024 

Temuan kasus korupsi di KPU beberapa waktu lalu jadi penekanan agar tak terulang.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan, komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 ini wajib mampu merealisasikan keterwakilan anggota perempuan dan pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data pemilih, perhitungan dan pemantauan hasil Pemilu dan Pilkada 2024, untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan, komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 ini wajib mampu merealisasikan keterwakilan anggota perempuan dan pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data pemilih, perhitungan dan pemantauan hasil Pemilu dan Pilkada 2024, untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Uji kelayakan dan kepatutan 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di DPR dijadwalkan berakhir hari ini. Peningkatan kualitas Pemilu, kasus korupsi, dan keterwakilan perempuan jadi penekanan terhadap calon yang lolos seleksi.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 ini wajib mampu merealisasikan keterwakilan anggota perempuan dan pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data pemilih, perhitungan dan pemantauan hasil Pemilu dan Pilkada 2024, untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.

Bahkan, Pemilu 2024 yang berdekatan jadi penekanan agar kasus kematian penyelanggara pemilu yang kelelahan pada 2019 tak terulang. Pemilu legislatif dan Pemilihan Pesiden ditetapkan pada Rabu 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada jatuh pada Rabu 27 November 2024. 

"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dan lebih berkualitas dibandingkan pemilu dan pilkada sebelumya. KPU periode 2022-2027 harus merevisi sistem rekrutmen petugas KPPS agar jumlahnya cukup untuk saling melapis pekerjaan, serta sistem perhitungan yang melibatkan teknologi digital yang aman dan efisien," ujar Farhan dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co,id, Rabu (16/2/2022).

Temuan kasus korupsi di ranah KPU beberapa waktu lalu jadi penekanan agar tak terulang. Seperti diketahui, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta dari Saeful Bahri untuk pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"Untuk itu, penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang akan terpilih dalam proses seleksi kali ini haruslah figur-figur yang memiliki kemampuan dan integritas mumpuni, karena kualitas pemilu tak terlepas dari kualitas para penyelenggaranya," katanya.

Farhan memastikan, sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diajukan Presiden ke DPR merupakan figur - figur terbaik yang melewati berbagai proses seleksi yang dilakukan tim yang dibentuk pemerintah. Farhan menekankan, para komisioner untuk berinovasi pada tingkat partisipasi pemilih sebagai upaya menjaga legitimasi hasil Pemilu dan Pemanfaatan media digital untuk sosialisasi dan edukasi.

"Kita juga berharap anggota KPU dan anggota Bawaslu terpilih benar-benar memperhatikan kuota keterwakilan perempuan, tidak hanya 30 persen calon tetapi yang terpenting adalah mencapai 30 persen dari anggota terpilih," tegasnya.

Tantangan pemilu 2024 kompleks

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik meski akan menghadapi banyak kerumitan karena digelar serentak.

"Pemilu 2024 sangat kompleks, karena dalam waktu yang sama juga digelar pilkada serentak. Tapi pemerintah sangat percaya KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan dan menyelenggarakan dengan baik," ujar Juri dalam siaran persnya.

Mantan Ketua KPU RI itu menilai, sebagai arena kontestasi, pemilu selalu memiliki celah yang membuat orang melanggar. Untuk itu, profesionalisme dan integritas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus benar-benar disiapkan.

"Terutama pada tingkat paling bawah yakni petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sebab persoalan dalam Pemilu banyak muncul di TPS. Ini yang harus disiapkan," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement