REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, akan mengkarantina pasien yang tidak patuh menjalankan isolasi mandiri (isoman).
Ketua Tim Covid-19 Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Rabu (16/2/2022), mengatakan pihaknya akan terus memantau pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
"Tetapi kalau positif dan isomannya tidak disiplin, pasti kami akan menggunakan karantina lagi," katanya.
Jhon mengatakan pihaknya telah menerima edaran dari pemerintah pusat tentang pasien Covid-19 tanpa gejala bisa diizinkan melakukan isolasi mandiri.
"Kalau bergejala baru kita akan masukan ke rumah sakit. Kalau yang isoman itu mereka disiplin, tetap kami biarkan isoman," katanya.
Berdasarkan data Tim gugus tugas Covid-19 Jayawijaya, sebagian besar pasien menjalani isolasi mandiri. Data penderita Covid-19 di Jayawijaya per 15 Februari 2022 adalah 106 kasus, lebih tinggi dibandingkan 14 Februari yang hanya tercatat sebanyak 88 kasus.
Distrik persebaran Covid-19 di Jayawijaya adalah Bugi, Wouma, Hubikiak, dan Pusat Kota di Distrik Wamena.
Baca juga:
Satgas Sebut Kinerja Posko Covid-19 Menurun Drastis
PBB: Polusi Udara Lebih Membunuh Dibandingkan Covid-19
Pemkab Mamuju Sediakan Hadiah Bagi Warga Jalani Vaksinasi Covid-19