Rabu 16 Feb 2022 15:39 WIB

Jenazah Dorce Gamalama Disholatkan Sebagai Laki-Laki

Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama pihak keluarga.

Jenazah Dorce Gamalama disholatkan sebagai laki-laki. (ilustrasi)
Foto: ant
Jenazah Dorce Gamalama disholatkan sebagai laki-laki. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah artis senior Dorce Gamalama disholatkan sebagai laki-laki. Jenazah tidak diturunkan dari mobil jenazah di Masjid Al Hayyu, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kerabat Dorce Gamalama, Ustadz Anan Muhajirin, yang bertindak sebagai imam sholat jenazah mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama pihak keluarga. "Hasil musyawarah semuanya. Jenazah disholatkan sebagai laki-laki," kata Anan Muhajirin di Jakarta.

Baca Juga

Puluhan warga ikut mensholatkan jenazah Dorce Gamalama dari dalam masjid, sementara jenazah tetap berada di mobil ambulans karena protokol Covid-19. Seusai disholatkan, jenazah Dorce Gamalama langsung dibawa menuju TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta Timur, untuk dimakamkan.

Dorce Gamalama meninggal dunia di RSPP Simprug Jakarta Selatan, Rabu, sekitar pukul 07.36 WIB, setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Dorce dirawat di rumah sakit tersebut sejak 8 Februari 2022.

Dorce Gamalama lahir dengan nama asli Dedi Yuliardi di Solok, Sumatra Barat, pada 21 Juli 1963. Ibunya bernama Dalifah, seorang pedagang beras berdarah Minang, sedangkan ayahnya bernama Achmad, seniman sekaligus tentara berdarah Arab-Binjai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement