Rabu 16 Feb 2022 17:51 WIB

Pasca-Protes Larangan Jilbab di India, Sekolah di Karnataka Kembali Dibuka

Salah satu negara bagian di India melarang siswi muslimah memakai jilbab.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Muhammad Hafil
Pasca-Protes Larangan Jilbab di India, Sekolah di Karnataka Kembali Dibuka. Foto:   Mahasiswa dari Universitas Karachi meneriakkan slogan-slogan menentang India setelah seorang gadis Muslim di negara bagian Karnataka ditolak masuk ke perguruan tinggi karena menentang larangan hijab negara bagian, di Karachi, Pakistan, 14 Februari 2022.
Foto: EPA-EFE/SHAHZAIB AKBER
Pasca-Protes Larangan Jilbab di India, Sekolah di Karnataka Kembali Dibuka. Foto: Mahasiswa dari Universitas Karachi meneriakkan slogan-slogan menentang India setelah seorang gadis Muslim di negara bagian Karnataka ditolak masuk ke perguruan tinggi karena menentang larangan hijab negara bagian, di Karachi, Pakistan, 14 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Sejumlah sekolah menengah di negara bagian Karnataka, India telah dibuka kembali pada Rabu (16/2/2022). Sekolah menengah di negara bagian tersebut ditutup selama seminggu, karena protes terhadap larangan jilbab bagi siswa perempuan Muslim.

Para siswa yang mengenakan seragam hijau zaitun, dan sebagian menggunakan jilbab, berjalan bergandengan tangan di Government Girls Senior School P.U.  di distrik Udupi. Polisi pria dan wanita tampak berjaga di sekitar sekolah.

Baca Juga

Distrik Udupi merupakan awal mula aksi protes terhadap larangan jilbab di sekolah. Semua siswa di Government Girls Senior School P.U. diizinkan kembali ke kelas termasuk para siswa yang menggunakan jilbab. Pekan lalu, putusan Pengadilan Tinggi Karnataka menyatakan bahaa sekolah harus melarang pakaian keagamaan apa pun di ruang kelas sampai instruksi lebih lanjut.  

Pengadilan dijadwalkan mendengarkan argumen lebih lanjut pada Rabu ini. Pejabat senior distrik Udupi, Kurma Rao M, mengatakan pembicaraan sedang berlangsung di masyarakat mengenai putusan pengadilan.

"Kami telah mengadakan pertemuan dengan semua pemuka agama, berbagai pemangku kepentingan tentang pelaksanaan perintah sementara pengadilan," kata Rao.

Negara bagian Karnataka diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Aksi protes larangan jilbab di Karnataka menuai kecaman internasional. Hal itu terjadi saat partai nasionalis Hindu berkampanye untuk beberapa pemilihan majelis negara bagian.

Pemilihan umum di Karnataka akan diadakan tahun depan. Sementara India akan mengadakan pemilihan umum pada Mei 2024.

Keluarga Muslim di Karnataka mengatakan, larangan jilbab telah menyudutkan mereka. Larangan ini menyebabkan beberapa sekolah menolak penerimaan siswa perempuan Muslim yang berjilbab.

Beberapa siswa dan orang tua Muslim memprotes larangan tersebut. Aksi protes mereka memicu balasan dari siswa Hindu yang menggantungkan selendang berwarna safron di leher mereka. Warna tersebut umumnya dipakai oleh umat Hindu. Larangan jilbab merupakan perselisihan yang melibatkan minoritas Muslim India, dengan persentase sekitar 13 persen dari total 1,35 miliar penduduk yang mayoritas Hindu.

 "Ini sangat tidak adil. Kami selalu menghadiri kelas mengenakan jilbab," kata seorang siswa, Afra Ajmal Asabi kepada wartawan. 

Baca juga : Mahalnya Harga Sebuah Jilbab di India dan Prancis

 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement