Rabu 16 Feb 2022 22:30 WIB

Pupuk Indonesia Salurkan 243 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Jawa Timur

Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur capai 11 persen hingga 15 Februari 2022

PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Jawa Timur sebanyak 243 ribu ton hingga 15 Februari 2022. Ilustrasi.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Jawa Timur sebanyak 243 ribu ton hingga 15 Februari 2022. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Jawa Timur sebanyak 243 ribu ton hingga 15 Februari 2022. Jumlah ini sudah mencapai 11% dari total alokasi pupuk bersubsidi di  Jawa Timur sebesar 2,25 juta ton.

VP Penjualan Wilayah Jawa Timur Pupuk Indonesia, Iyan Fajri, menyatakan penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik. Rinciannya, pupuk Urea telah disalurkan sebesar 119 ribu ton, SP-36 4 ribu ton, ZA 17 ribu ton, NPK 75 ribu ton, dan organik 28 ribu ton.

Baca Juga

“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebesar 12,1 ribu liter dari total alokasi Jawa Timur sebesar 352 ribu liter,” jelas Iyan.

Adapun stok pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten (Lini III) di Jawa Timur total mencapai 167 ribu ton dan 139 ribu liter pupuk organik cair. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, pupuk bersubsidi di Jawa Timur disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia yaitu PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Jawa Timur. Jaringan distribusi ini terdiri dari 200 distributor, 6.013 kios resmi, 91 unit gudang Lini III dengan total kapasitas 425 ribu ton, hingga memiliki 54 personel lapangan yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Iyan menyebut Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari dinas pertanian kabupaten dan kota setempat. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Dia juga menegaskan Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi, sebagaimana Kios UD Malindo Tani asal Nganjuk yang telah kami berhentikan pada akhir Januari 2022 karena terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi,” terang Iyan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement