Kamis 17 Feb 2022 09:28 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guna membangkitkan sektor pariwisata di Pulau Bali yang sampai saat ini masih terpuruk karena Covid-19, ke depannya Pemerintah Provinsi Bali merencanakan aturan baru, yakni tidak adanya masa karantina bagi wisatawan mancanegara yang hendak berlibur ke Bali. (Pande Gede Yudha Swandikha/Soni Namura/Risbeyhi | Antara)