Kamis 17 Feb 2022 09:43 WIB

KPU-Bawaslu: Antara Integritas dan Lobi Politik?

Generasi milienal akan mencatat mampukan KPU dan Bawaslu kali ini berintegritas

Red: Muhammad Subarkah
Petugas membawa kotak suara ketika melakukan pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kampung Kayu Pulo, Jayapura, Papua, Selasa (16/4/2019).
Foto: Antara/Gusti Tanati
Petugas membawa kotak suara ketika melakukan pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kampung Kayu Pulo, Jayapura, Papua, Selasa (16/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Verdy Firmantoro, Kandidat Doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI;Dosen FISIP UHAMKA & Analis Komunikasi Politik

Ketika dalil “integritas” dijadikan alat afirmasi dan legitimasi kepentingan politik di mata publik, di situlah sejatinya kemenangan ditentukan oleh proses komunikasi dan negosiasi. Alur prosedural berjalan mengikuti gerak normatif, tapi persetujuan di balik layar tunduk pada kesepakatan-kesepakatan politik. 

Apakah itu keliru? Ini bukan persoalan benar atau salah. Ini realitas. Tak perlu jaim. Ranah etik seringkali menarik menjadi perbincangan, tapi tak menarik dalam dialektika kepentingan. Dalam konteks itu, KPU dan Bawaslu bukan hanya menjadi penyelenggara teknis kepemiluan, tapi diproyeksikan lebih daripada itu sebagai salah satu “nyawa” demokrasi elektoral. 

Lantas, saat tarik menarik kepentingan mengemuka, apakah faktor integritas masih punya tempat? Bagaimana melobikan orang-orang yang berintegritas diterima oleh para elite politik? Bagaimana memengaruhi elite politik agar mengarusutamakan integritas? Mengingat di saat yang sama, semua sedang punya agenda dan kepentingan untuk 2024.