Kamis 17 Feb 2022 10:49 WIB

Inggris akan Gelontorkan 34 Juta Dolar AS Perkuat Keamanan Indo-Pasifik

Inggris-Australia menyerukan perdamaian dan stabilitas di seluruh Selat Taiwan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
British Prime Minister Boris Johnson listens to questions during a media conference with NATO Secretary General Jens Stoltenberg at NATO headquarters in Brussels, Thursday, Feb. 10, 2022.
Foto: AP/Olivier Matthys
British Prime Minister Boris Johnson listens to questions during a media conference with NATO Secretary General Jens Stoltenberg at NATO headquarters in Brussels, Thursday, Feb. 10, 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Inggris berkomitmen menggelontorkan 24 juta pound atau 34 juta dolar AS untuk memperkuat keamanan di Indo-Pasifik dalam perjanjiannya dengan Australia. Pemimpin kedua negara juga mengungkapkan keprihatinan mengenai kebijakan China di wilayah Xinjiang.

Dalam pertemuannya virtual Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga menyerukan perdamaian dan stabilitas di seluruh Selat Taiwan. Di kesempatan itu mereka juga memperingatkan Rusia untuk tidak menginvasi Ukraina.

Baca Juga

"Mereka sepakat mengenai kebutuhan menurunkan ketegangan dan menekankan serangan lebih lanjut Rusia di Ukraina akan menjadi kesalahan strategis masif dan memakan biaya kemanusiaan yang besar," kata dua kepala pemerintahan itu dalam pernyataan gabungan mereka, Rabu (16/2/2022) waktu setempat.

Morrison dan Johnson mengatakan anggaran yang disalurkan untuk perjanjian keamanan Indo-Pasifik akan memperkuat ketahanan kawasan di berbagai bidang. Seperti di ruang siber, pada ancaman suatu negara dan keamanan maritim.

Pertemuan bilateral ini gelar satu pekan setelah kelompok empat negara yang terdiri dari Australia, Amerika Serikat (AS), Jepang dan India atau dikenal Quad berjanji memperdalam kerjasama untuk memastikan Indo-Pasifik bebas dari "koersi", gesekan terselubung akibat ekspansi militer dan ekonomi China.

"(Johnson dan Morrison) mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai laporan-laporan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang yang kredibel, dan meminta China melindung hak asasi, kebebasan dan otonomi tingkat tinggi Hong Kong," kata mereka dalam pernyataan bersama.

AS menuduh pelanggaran hak asasi manusia dan kerja paksa pemerintah China pada masyarakat minoritas muslim Uighur di Xinjiang sebagai genosida. China membantah tuduhan tersebut.

Pada tahun 2020 lalu China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong yang dinilai banyak pihak menekan kebebasan yang dijamin saat Inggris menyerahkan kembali kota itu ke China pada tahun 1997 dengan kerangka kerja "satu negara, dua sistem."

Morrison dan Johnson juga menekankan pentingnya perdamaian di Selat Taiwan. "Dan mengungkapkan dukungan partisipasi Taiwan yang berarti di organisasi internasional," kata mereka.

China mengklaim Taiwan bagian dari wilayahnya. Beberapa tahun terakhir Taiwan mengeluh Angkatan Udara China masuk ke zona pertahanan udaranya. Taipei menilai langkah yang sengaja China lakukan untuk menekan Taiwan. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement