In Picture: KPK Periksa Panitera Nonaktif PN Surabaya
terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya..
Rep: Aprillio Akbar/ Red: Yogi Ardhi
Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
sumber : Antara Foto
Advertisement