Kamis 17 Feb 2022 15:23 WIB

In Picture: KPK Periksa Panitera Nonaktif PN Surabaya

terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya..

Rep: Aprillio Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitera Pengganti PN Surabaya nonaktif M Hamdan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement