REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Dai-daiyah Indonesia (ADDAI) membuka program sertifikasi da'i moderat. Ketua Umum ADDAI, Moch. Syarif Hidayatullah, mengatakan program ini dihelat tidak saja sebagai upaya menstandarkan seseorang sebagai da'i, tetapi juga menstandarkan sikap moderatnya. Program ini tidak saja menguji materi dan performa para da'i, tetapi juga dimaksudkan menguji kemoderatannya.
"Program sertifikasi dai moderat versi ADDAI adalah upaya untuk mencetak dan memperkuat dai moderat, bukan hanya mewacanakan semata seperti yang selama ini banyak dilakukan lembaga lain," kata Syarif, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/2/2022).
Ia mengatakan, dai moderat yang dimaksud ialah dai yang tidak terkait dengan urusan politik. Pasalnya, ADDAI merupakan organisasi profesi dai non-partisan, lintas ormas (organisasi masyarakat), lintas mazhab, dan lintas profesi.
"Melalui program ini, kami ingin menebar prinsip dakwah ADDAI seperti wasathiyyah (moderat), toleran terhadap perbedaan dalam hal yang bukan prinsip, tegas dalam hal prinsip, dan kompeten dalam mendakwahkan kebaikan dengan cara yang baik," lanjutnya.
Syarif melanjutkan, program ini sebetulnya merupakan kelanjutan dari program ADDAI terkait pendataan dai moderat versi ADDAI. Dikatakannya, database tersebut sudah dua tahun ini mereka rilis dan selalu mereka perbarui setahun dua kali.
"Atas rilis tersebut, kami mendapat masukan agar databasenya tidak hanya menjangkau dai-dai di kota besar, tetapi seluruh Indonesia. Program sertifikasi ini sebagai jawaban dari masukan tersebut," kata dia.
Alasan lain diselenggarakannya program tersebut ialah demi mewujudkan da'i dan masyarakat yang berkualitas. Syarif memaparkan, masyarakat yang kualitasnya baik adalah masyarakat yang mendapatkan da'i yang berkualitas. Sebaliknya, masyarakat yang kualitasnya kurang baik, atau bahkan buruk, sangat mungkin karena rendahnya kualitas pendakwahnya.
Adapun terkait keuntungan memiliki sertifikasi dai ini di antaranya, sertifikat dapat dipakai sebagai prasyarat berdakwah di lembaga pemerintahan dan lembaga penyiaran (TV, radio, dan perusahaan media lainnya). Selanjutnya, sertifikat dapat dipakai sebagai prasyarat berdakwah di dalam dan luar negeri.
Sertifikat juga dapat dijadikan sebagai identitas dan level kemoderatan seorang da'i. Selain itu, sertifikat ini sebagai kartu keanggotaan ADDAI dan keuntungannya juga Direkomendasikan menjadi da'i di aplikasi CADI USTADZ.
ADDAI adalah organisasi asosiasi profesi yang menghimpun para dai lintas ormas, lintas manhaj, dan lintas profesi. Sebagian besar anggota ADDAI adalah dai-dai yang berprofesi sebagai dosen (umumnya sudah doktor) dan guru juga praktisi dakwah dari bermacam latar belakang ormas.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program sertifikat dai ini sebagai berikut:
1. Mengisi formulir online: http://addai.or.id/formulir-pendaftaran;
2. Mendapatkan rekomendasi dari lembaga/masjid/instansi terkait;
3. Biaya Rp250.000,-/peserta (sebelum 15 Februari 2022);
4. Transfer ke: Bank Syariah Mandiri Rek: 7232202186 a/n YAYASAN DAI-DAIYAH INDONESIA Kode Bank: 451.