Kamis 17 Feb 2022 16:44 WIB

Dikhawatirkan Konversi Hutan Besar-besaran, Menteri LHK: IKN Usung Forest City

Kawasan hutan di wilayah IKN disebut tak akan kurang dari 80 persen

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nur Aini
Menteri LHK Siti Nurbaya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, pembangunan ibu kota negara (IKN) akan mengusung konsep negara rimba nusa atau forest city sehingga tidak mengganggu hutan Kalimantan.
Foto: istimewa
Menteri LHK Siti Nurbaya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, pembangunan ibu kota negara (IKN) akan mengusung konsep negara rimba nusa atau forest city sehingga tidak mengganggu hutan Kalimantan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, pembangunan ibu kota negara (IKN) akan mengusung konsep negara rimba nusa atau forest city sehingga tidak mengganggu hutan Kalimantan. Hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Bahwa terjadi konversi hutan secara besar-besaran menjadi kota itu tidak benar. Bahwa menjadi perhatian kita untuk dia (hutan) tidak terganggu, saya sangat setuju," ujar Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (17/2).

Baca Juga

Sesuai instruksi Jokowi, kawasan hutan di wilayah IKN tak boleh kurang dari 80 persen. Rehabilitasi terhadap area yang terjadi penebangan juga disebutnya akan langsung ditanam dengan pohon endemik di sana.

"Penebangannya dan lain-lain itu kita adjust dengan cara tebang tanam per jalur, jadi pada saat ditebang langsung kita tanam dengan tanaman endemik," ujar Siti.

Kawasan hutan di wilayah IKN ditegaskannya akan menjadi perhatian khusus dari Kementerian LHK. Adapun pendapat terkait pertanahan dari Komisi IV akan disampaikannya langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

"Saya sampaikan saja bahwa 56 ribu hektare itu adalah kawasan inti, kawasan pemerintahan. Itu seluruhnya sekarang masih hutan negara, yaitu hutan produksi yang dapat dikonversi, nah sekarang prosesnya sampai situ dulu," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan program Ibu Kota Negara (IKN) bukan hanya memindahkan gedung pemerintahan. IKN adalah bentuk transformasi struktural.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2021-2026 dan Peresmian Pembukaan Rakernas ICMI. "Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif," kata presiden.

Pemerintah sejak 2019 mempersiapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. "IKN akan kita jadikan showcase transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi dan lain-lain, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas," ungkap presiden.

Baca:

Minyak Goreng Murah Kosong, Kantor Staf Presiden: Masyarakat Beli Berlebihan

Kabupaten Bantul Masuk Zona Merah Covid-19

Puluhan Nakes di Cianjur Positif Covid-19 dalam Dua Pekan Terakhir

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement