Kamis 17 Feb 2022 18:46 WIB

Satgas: 20 Juta Orang Belum Vaksinasi Dosis Kedua

Dari data Kemenkes, lima juta orang yang belum vaksinasi dosis kedua di Jawa Barat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebanyak 20 juta orang di Indonesia belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua setelah disuntik dosis pertama dengan rentang waktu 1-5 bulan. Dari data Kemenkes, sebanyak lima juta orang di antaranya ada di Jawa Barat.

Empat daerah lain sebagai penyumbang terbanyak yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. “Jadi berdasarkan data dari Kemenkes sebanyak 5 juta orang di Jawa Barat belum mendapatkan dosis kedua setelah divaksinasi pertama dengan rentang waktu 1-5 bulan. Secara nasional jumlahnya sebanyak 20 juta orang,” ujar Wiku saat konferensi pers perkembangan Covid-19, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Mengatasi masalah ini, pemerintah pun melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan memperhatikan saran dari berbagai ahli, termasuk dari ITAGI. Pemberian vaksinasi ulang ini juga tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kemenkes (Kemenkes) Nomor SR.02.06/II/921/2022 mengenai pemberian vaksinasi Covid-19.

Karena itu, pemerintah meminta seluruh Kepala Dinas Kesehatan di seluruh provinsi maupun kabupaten kota agar serius melaksanakan arahan dari pemerintah pusat. Di antaranya, segera melakukan vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok drop out dalam waktu kurang atau sama dengan enam bulan dengan platform yang menyesuaikan ketersediaan di tiap daerah.

Kemudian, daerah juga diminta agar melakukan pengulangan vaksinasi primer bagi masyarakat yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan dan dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

“Lalu untuk kedua upaya ini wajib memprioritaskan penggunaan platform jenis vaksin dengan memperhatikan masa kedaluwarsa serta stoknya, khususnya jenis vaksin yang hanya diberikan pada populasi khusus karena jumlahnya terbatas,” jelas dia.

Wiku juga mengimbau masyarakat agar berpartisipasi mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebelumnya, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Dr Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, aturan untuk mengulang vaksin dilakukan demi tercapainya antibodi yang maksimal. Karena, bila lebih dari 6 bulan belum mendapatkan suntikan kedua, dikhawatirkan antibodi sudah menurun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement