Kamis 17 Feb 2022 20:07 WIB

Jabar Geser DKI Jakarta Sebagai Penyumbang Terbanyak Kasus Harian Covid-19

Namun, kasus kematian Covid-19 tertinggi tetap disumbang DKI Jakarta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Seorang pekerja membawa tempat tidur pasien di tempat isolasi terpadu bagi pasien COVID-19 bergejala ringan di Akademi Keperawatan Kebonjati ,Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Pemerintah Kota Bandung menyediakan tempat isolasi terpadu bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dengan kapasitas 100 orang pasien yang dapat digunakan mulai Jumat (18/2/2022) mendatang.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Seorang pekerja membawa tempat tidur pasien di tempat isolasi terpadu bagi pasien COVID-19 bergejala ringan di Akademi Keperawatan Kebonjati ,Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Pemerintah Kota Bandung menyediakan tempat isolasi terpadu bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dengan kapasitas 100 orang pasien yang dapat digunakan mulai Jumat (18/2/2022) mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus harian Covid-19 di Jawa Barat terus melonjak, pada Kamis (17/2/2022) kasus konfirmasi sebanyak 16.251. Provinsi Jawa Barat menggeser posisi DKI dalam capaian kasus Covid-19 tertinggi. 

Di posisi kedua, ada Provinsi Jawa Timur yamg mencatatkan 8.977 kasus dan disusul DKI dengan kasus sebanyak 8.536. Di posisi keempat ada Provinsi Banten sebanyak 6.426 kasus dan disusul Jawa Tengah dengan jumlah kasus sebanyak 4.672.

Baca Juga

Meskipun angka kasus konfirmasi menurun, kasus kematian tertinggi tetap berada di DKI Jakarta. Tercatat, dari 206 kasus kematian pada hari ini, 64 kasus terjadi di DKI.

Kasus harian Covid-19 di Indonesia terus melonjak, pada Kamis (17/2/2022) kasus konfirmasi sebanyak 63.956. Sehingga total saat ini sudah ada 5.030.002 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Lonjakan juga terjadi pada kasus kematian Covid-19 yang bertambah 206 dalam 24 jam terakhir kemarin. Sehingga total kasus kini mencapai 145.622.

Adapun dari jumlah kasus positif itu, sebanyak 4.414.306 di antaranya telah pulih. Pasien yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona bertambah 39.072 dari hari sebelumnya.

Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 572.855. Kasus aktif kini menjadi 469.868 usai bertambah 24.678 dari hari sebelumnya. Kasus aktif adalah jumlah orang yang positif Covid-19 dan masih menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih didominasi oleh kasus-kasus di Jawa dan Bali. Masyarakat diharapkan tetap tenang karena pemerintah sudah lebih siap menghadapi fase peningkatan gelombang varian Omicron mengingat pembelajaran di gelombang Delta pada Juli – Agustus 2021.

“Kami memprediksi bahwa peningkatan kasus di pulau Jawa, di luar Jawa, dan Bali akan mulai terjadi dalam beberapa minggu ke depan melihat pola dari pembelajaran selama gelombang Delta sebelumnya,” kata dr. Nadia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement