Dishub DIY Segera Petakan Jalur Rawan Kecelakaan

Red: Muhammad Fakhruddin

Dishub DIY Segera Petakan Jalur Rawan Kecelakaan (ilustrasi).
Dishub DIY Segera Petakan Jalur Rawan Kecelakaan (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera memetakan jalur yang berbahaya atau rawan kecelakaan menyusul kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Kabupaten Bantul, yang menewaskan 14 penumpang pada 6 Februari 2022.

Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan pemetaan itu sesuai rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "KNKT merekomendasikan ke kami untuk membuat studi atau analisis 'road hazard mapping (RHM)'," kata Ni Made, Kamis (17/2/2022).

Made menjelaskan peta jalur rawan kecelakaan itu nantinya memuat informasi yang dapat dimanfaatkan para pengelola destinasi serta biro perjalanan wisata. Melalui peta itu pula nantinya para pengemudi bus pariwisata maupun umum memiliki acuan terkait tingkat kerawanan jalur yang bakal dilalui.

"Ketika ada order dari masyarakat, saya mau ke sini, secara mapping bagaimana kondisi di lapangan bisa diketahui. Dia akan memakai kendaraan besar sedang atau seperti apa," ujar dia.

Baca Juga

Kendati demikian, lanjut Made, jalur yang akan dipetakan nantinya tak sebatas jalur menuju destinasi wisata melainkan mencakup jalur transportasi di DIY secara menyeluruh.

Ia menuturkan pemetaan itu akan didahului kajian yang melibatkan lintas instansi, serta para akademisi. Kajian serta pemetaan itu ditargetkan rampung pada tahun ini.

"Sebenarnya kalau kita bicara insiden kemarin karena apa, semua tahu karena human error. Jangan seperti di-'gebyah uyah' (disamaratakan) berlaku pada kondisi seluruhnya, kan tidak," kata dia.

Untuk jalur-jalur rawan kecelakaan yang selama ini telah diketahui, Dishub DIY bakal memasang rambu-rambu, disertai pengawasan dan penegakan hukum.

Di lokasi kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Bantul, kata dia, sudah tersedia rambu. Namun demikian akan ditambah rambu peringatan yang bersifat menguatkan.

Terkait


Buntut Kecelakaan Maut, Jalan Imogiri-Dlingo Dilarang Dilewati Bus Pariwisata

Perlu Pembatasan Moda Transportasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Buntut Kecelakaan Bantul, Bus Dilarang Lewati Jalur Imogiri-Mangunan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Kecelakaan di Bantul 

Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Bantul Dapat Santunan Rp 50 Juta

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark