Jumat 18 Feb 2022 01:12 WIB

Kemenhan: Pembelian Rafale Libatkan Partisipasi Industri Dalam Negeri

Diharapkan kemandirian pemenuhan alat pertahanan dan keamanan dapat terwujud.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Dassault Rafale
Foto: Anadolu Agency
Dassault Rafale

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kementerian Pertahanan, Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan, pengadaan pesawat tempur Dassault Rafale buatan Prancis melibatkan juga kalangan industri dalam negeri. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Industri Pertahanan, yang mensyaratkan partisipasi industri pertahanan dalam negeri, kewajiban alih teknologi, dan adanya imbal dagang kandungan lokal serta offset.

"Pengadaan alutsista dari Prancis, termasuk Rafale telah mengikutkan partisipasi beberapa industri pertahanan dalam negeri untuk mendapatkan offset, baik langsung maupun tidak langsung," kata Donny dalan diskusi virtual, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Donny melanjutkan, dengan upaya ini diharapkan kemandirian pemenuhan alat pertahanan dan keamanan dapat diwujudkan. Kemudian, kemampuan memproduksi alat peralatan pertahanan dan keamanan, jasa pemeliharaan yang akan digunakan dalam rangka membangun kekuatan pertahanan dan keamanan dapat ditingkatkan. 

Dia mengungkapkan, dalam MoU antara PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dengan Dassault Aviation, PT DI akan terlibat secara langsung dalam proses maintenance, repair, dan overhaul atau MRO dengan penyiapan infrastruktur pendukungnya. "Demikian pula MoU antara PT Pindad dan Nexter Ammunition diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas PT Pindad dalam memproduksi amunisi untuk persenjataan darat dan amunisi kaliber besar," ujarnya.