Kamis 17 Feb 2022 22:46 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Terbatas Kota Bandung akan Dikaji Ulang

Satgas Covid-19 Kota Bandung membuka ruang pendapat orang tua terkait PTM Terbatas

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 065 Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sedang dikaji, merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) yang masih memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka 50 persen.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 065 Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sedang dikaji, merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) yang masih memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sedang dikaji, merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) yang masih memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka 50 persen. 

“Sekarang (PTMT) lagi dikaji karena surat edaran Menteri Pendidikan masih diberi ruang 50 persen. Bandung ada empat kelompok mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kita lihat perkembangan tingkat konfirmasi aktif seperti apa, kalau meningkat akan kita kaji,” ujar Asep saat dihubungi Republika, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Dia juga mengatakan bahwa orang tua akan diberikan ruang untuk menyalurkan pendapat dan masukan terkait pelaksanaan PTMT. Menurutnya, jika orang tua merasa keberatan mengirim anaknya untuk melaksanakan PTMT, maka akan diarahkan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) saja. 

 “Kita beri ruang bagi orang tua yang sekiranya tidak menghendaki PTMT, maka difasilitasi PJJ. Jadi orang tua yang tidak mau mengirim anaknya, maka pihak sekolah tidak akan memaksakan,” ujar Asep. 

Sejauh ini, diketahui bahwa beberapa sekolah, dengan inisiatif sendiri, telah menghentikan penerapan PTMT, antara lain SMAN 5, 3, 9, 17, 21, 18, 19 dan beberapa SMK dan sekolah swasta. Salah satu alasan keputusan tersebut, merujuk pada positif rate Kota Bandung yang telah melampaui 5 persen. 

Diketahui bahwa PTMT Kota Bandung dibagi menjadi empat kelompok, kelompok satu terdiri dari 330 satuan pendidikan dengan jumlah siswa yang mengikuti PTMT sebanyak 50 persen dari kapasitas normal, dengan durasi jam belajar 4 hingga 6 jam. Adapun kelompok kedua terdiri dari 1.677 satuan pendidikan dengan kouta PTMT 25 persen hingga 50 persen. Sedangkan kelompok regulasi ketiga kouta maksimal 25 persen saja dengan jumlah 632 satuan pendidikan. 

“Untuk kelompok keempat masih proses verifikasi, kalau memenuhi syarat di kisaran 10 persen sampai 25 persen PTMT-nya,” sambung Asep. 

Terkait data terkini terkait hasil tes acak yang melibatkan 2.654 warga sekolah, ditemukan hampir 40 orang terinfeksi Covid-19, sebagian besar adalah siswa. Meski demikian, menurut Asep, perlu ada kajian lebih dalam untuk memastikan lokasi penularan virusnya.

“Perlu dipastikan apakah terinfeksi saat di sekolah atau tidak, karena prokes di sekolah sebenarnya telah memadai. Anak bisa saja kemana dulu sepulang sekolah,” ujarnya, seraya menambahkan agar anak tidak diberikan uang jajan demi menghindari resiko penyebaran virus dari pedagang atau tempat makan di luar sekolah. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengurangi jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen setelah kasus Covid-19 yang naik sepekan terakhir. Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga Sabtu (5/2/2022) sore jumlah kasus mencapai 1.436 atau hampir tembus 1.500 dengan kasus harian mencapai 200.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement