Kamis 17 Feb 2022 23:18 WIB

Depok akan Hidupkan Kembali Empat Situ yang tak Befungsi

Empat Situ yang akan dihidupkan Pasir Putih, Krukut, Lembah Gurame dan Saung Talaga

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengunjung melihat atraksi paddle board yang dilakukan anggota komunitas Stand Up Paddle (dayung berdiri) di Situ Tujuh Muara depok. Pemerintah Kota (Pemkot) akan menghidupkan kembali empat situ yang masih memiliki potensi. Hal tersebut sebagai upaya pemenuhan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang juga didesak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) sebagai syarat untuk mendapatkan persetujuan substansi menteri.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah pengunjung melihat atraksi paddle board yang dilakukan anggota komunitas Stand Up Paddle (dayung berdiri) di Situ Tujuh Muara depok. Pemerintah Kota (Pemkot) akan menghidupkan kembali empat situ yang masih memiliki potensi. Hal tersebut sebagai upaya pemenuhan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang juga didesak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) sebagai syarat untuk mendapatkan persetujuan substansi menteri.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) akan menghidupkan kembali empat situ yang masih memiliki potensi. Hal tersebut sebagai upaya pemenuhan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang juga didesak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) sebagai syarat untuk mendapatkan persetujuan substansi menteri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan terkait rencana tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. 

"Hal tersebut karena RTRW harus sejalan dengan aturan yang berlaku dari Kementerian ATR, yaitu sekitar 10 persen dari luasan Kota Depok. Ini jadi PR kami dengan DPRD, kami akan diskusi. RTRW harus sejalan, satu-satunya cara adalah dengan menghidupkan situ yang masih berpotensi," ujar Supian di Balai Kota Depok, Kamis (17/2/2022).

Menurut Supian, empat situ yang dimaksud antara lain Situ Pasir Putih, Situ Krukut (SMPN 13), Lembah Gurame dan Saung Telaga Sawangan.

"Lembah gurame dan Situ Krukut, tidak masalah karena itu masih aset Pemkot Depok, tinggal di kembali fungsinya dan juga melakukan  intervensi program pelebaran luas mata air yang masih ada dilokasi sekitar, itu kami selamatkan. Untuk Situ Krukut juga akan kami relokasi," ungkapnya.

Lanjut Supian, untuk Situ Pasir Putih dan  Saung Telaga Sawangan, pihaknya belum bisa memastikan tanah tersebut sudah memiliki sertifikat atau belum. Jika belum, maka akan menjadi kendala.

"Kalaupun sudah sertifikat, apakah mau tanah tersebut kami beli. Ini terkait administrasi, kami butuh dukungan DPRD juga untuk anggaran. Butuh arahan dan saran juga dari aparatur penegak hukum. Ini program yang harus kita lakukan ke depan," terangnya.

Ia menambahkan, tidak ada target dalam waktu dekat terkait empat situ ini. Semua dilihat dari komitmen Pemkot Depok untuk menindaklanjuti syarat yang diajukan Kementerian ATR.

"Ini lebih kepada komitmen Pemkot Depok untuk kembalikan situ yang masih ada dalam catatan mereka (Kementerian ATR), namun eksisting-nya  di lapangan sudah tidak terlihat. Intinya mata air ini jangan sampai hilang, untuk warisan anak cucu nanti," tuturnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement