REPUBLIKA.CO.ID, UDUPI -- Beberapa mahasiswa Muslim dikeluarkan dari kampus Sekolah Tinggi Wanita Pemerintahan Dr G Shankar, karena mengenakan jilbab di dalam ruang kelas. Ketika itu, mereka menegaskan, "Jilbab adalah kebanggaan saya."
Lembaga pendidikan tinggi tersebut, terletak beberapa kilometer dari Sekolah PU Wanita Pemerintah di mana kontroversi jilbab pertama pecah pada Januari lalu. Kampus itu memutuskan untuk menolak pelajar yang mengenakan jilbab, berdasarkan perintah sementara dari Pengadilan Tinggi Karnataka.
"Kami tidak siap duduk di kelas dengan melepas jilbab. Kami akan menunggu sampai pengadilan memberikan keputusan akhir. Perguruan tinggi telah baik kepada kami karena mereka mengizinkan kami untuk menghadiri kelas online," kata seorang mahasiswa seni, yang meminta namnya tidak disebutkan, seperti dilansir Deccan Herald, Kamis (17/2/2022).
Padahal selama 13 tahun belakangan, perguruan tinggi itu telah mengizinkan mahasiswinya untuk mengenakan jilbab. Para mahasiswi menyampaikan, mereka tidak ingin merusak nama baik kampus. Kampus telah mengutip perintah pengadilan untuk tidak membiarkan perempuan Muslim masuk ke dalam dengan mengenakan hijab.
"Kami diperbolehkan memakai jilbab di kampus termasuk kantin atau koridor," kata para mahasiswa.