Aksi di Alun-Alun, BPBD DIY Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin

Aksi di Alun-Alun, BPBD DIY Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes (ilustrasi).
Aksi di Alun-Alun, BPBD DIY Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat/ Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Memasuki tahun kedua pandemi, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih begitu drastis, tidak terkecuali di DIY. Bahkan, angka konfirmasi positif Covid-19 yang ada di DIY menyentuh total 1.531 kasus sampai 17 Februari 2022.

Kenaikan kasus terkonfirmasi positif yang semakin tinggi ini harus disadari bersama ada suatu permasalahan yang mengakibatkan tingginya kasus harian itu. Jika keadaan ini tidak segera disadari, berbagai kemungkinan dapat terjadi.

Seperti fasilitas kesehatan tidak cukup menampung, kebutuhan fasilitas isolasi meningkat, kebutuhan oksigen dan lain-lain. Dampak lanjutan berimba pembatasan-pembatasan ruang publik dan kegiatan sosial yang harus menjadi lebih ketat.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, perlu peran semua pihak untuk membuka kesadaran dan kerelaan agar saling menjaga dan mengingatkan. Ia menekankan, prokes merupakan kunci utama agar pandemi ini dapat terkendali.

Baca Juga

Terlebih, adanya varian baru Omicron yang semakin mudah menular dan cenderung disepelekan. Hal itu melemahkan kesiagaan menerapkan protokol kesehatan. Maka itu, protokol kesehatan harus dan wajib diterapkan ke setiap aktivitas sosial.

Mulai memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Terlebih, vaksin sudah digencarkan untuk anak-anak serta booster bagi yang sudah vaksin kedua.

BPBD menggencarkan lagi edukasi, pencegahan, penanganan, pendampingan dan berusaha melakukan pemulihan di berbagai sektor baik ekonomi maupun kesehatan. Semua harus berjalan beriringan agar kehidupan dan penghidupan bisa seimbang.

Masyarakat, lanjut Biwara, harus berperan serta untuk dapat beradaptasi dalam menyesuaikan kapan waktunya memacu kegiatan ekonomi maupun mengurangi kegiatan sosial. Istilah mudahnya gas-rem, memahami kapan harus gas dan kapan harus rem.

"Hari ini kami kembali turun ke jalan untuk mengingatkan kembali kalau pandemi Covid-19 belum usai," kata Biwara di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Jumat (18/2).

Ia berpendapat, masyarakat perlu diingatkan tidak abai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Perlu diingatkan untuk selalu menggunakan masker yang baik dan benar, serta mengingatkan menggunakan masker itu dapat saling melindungi.

Kegiatan dilaksanakan di berbagai titik pada waktu yang sama. Antara lain di area Malioboro, Teras Malioboro 1 dan 2, Kraton Yogyakarta, Pasar Ngasem dan Alun-Alun Selatan Yogyakarta. Ia menekankan, agenda ini bukan cuma simbolis.

"Namun, akan terus berkelanjutan, termasuk pendampingan kepada satgas kabupaten/kota hingga satgas kalurahan, bahkan satgas komunitas seperti perkantoran dan pabrik," ujar Biwara. 

Terkait


Kasus Covid-19 AS Landai, Festival Musik Coachella-Stagecoach Bisa Digelar tanpa Prokes

Banjir di Kabupaten Bogor, 3.200 Rumah Masih Terendam

Material Longsor Tutup Jalan Trenggalek-Ponorogo Dibersihkan

Wali Kota Semarang: Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Menkes: Terapkan Prokes, Boleh Kerja dan ke Mal

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark