Jumat 18 Feb 2022 17:08 WIB

In Picture: Jerinx Divonis Dua Tahun Penjara

Jerinx SID dituntut dua tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Adam Deni..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement