REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni.