In Picture: Jerinx Divonis Dua Tahun Penjara
Jerinx SID dituntut dua tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Adam Deni..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa musisi I gede Ari Astina atau Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni.
Advertisement