Jumat 18 Feb 2022 18:04 WIB

Binomo Mulai Disidik, Affiliator Ikut Dibidik

Bareskrim menaikkan status kasus Binomo ke penyidikan dengan terlapor Indra Kenz.

Red: Andri Saubani
Ilustrasi Digital, gadget, cripto, binomo , flexing. Foto: Tahta Aidilla/Republika
Foto:
Ilustrasi Digital, gadget, cripto, binomo , flexing. Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Ali Mansur

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai Jumat (18/2/2022) menaikkan status perkara penipuan investasi berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo ke tahap penyidikan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan perkara tersebut.

Baca Juga

"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi korban, tiga saksi, dan tiga ahli terdiri atas ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI). Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz selaku terlapor dari perkara dugaan tindak pidana judi daring atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik, atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.