Jumat 18 Feb 2022 20:33 WIB

Melonjaknya Bahan Baku Jadi Penyebab Kenaikan Harga Pupuk

Disparitas harga pupuk subsidi dan nonsubsidi jadi celah penyelewengan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/1/2022). Kenaikan harga pupuk tak lepas dari melonjaknya harga bahan baku pupuk seperti KCL dan juga fosfat di pasar global.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/1/2022). Kenaikan harga pupuk tak lepas dari melonjaknya harga bahan baku pupuk seperti KCL dan juga fosfat di pasar global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan kenaikan harga pupuk tak lepas dari melonjaknya harga bahan baku pupuk seperti KCL dan juga fosfat di pasar global. Kata Firman, PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN dihadapkan pada tantangan untuk tetap meraih keuntungan sebagai korporasi, namun di sisi lain harus menjalankan penugasan pemerintah terkait pupuk bersubsidi.

"BUMN yang produksi ini karena ada kewajiban PSO tapi negara belum membayar. Hal-hal seperti ini yang harus diperbaiki dari tingkat hulu ke hilir," ujar Firman kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga

Firman menyebut kondisi ini memicu terjadinya disparitas harga yang jauh antara pupuk bersubsidi dengan pupuk komersial atau nonsubsidi. Firman mengatakan disparitas ini kerap menjadi celah bagi oknum melakukan penyelewengan stok pupuk bersubsidi yang dijual sebagai pupuk komersial.

"Disparitas harga cukup tinggi sehingga banyak orang memanfaatkan kesempatan manipulasi pupuk bersubsidi, ada permainan dengan oknum tertentu untuk dijadikan sebagai pupuk nonsubsidi dijual ke luar daaerah," ucap Firman.

Firman mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi dalam penurunan harga jual pupuk terkait harga gas sebagai komponen utama pupuk. Firman menilai pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan terkait harga gas khusus untuk produksi pupuk.

"Harga gas untuk pupuk kebutuhan dalam harus dipermudah, dipermudah, dan diberikan harga khusus. Harus ada keberpihakan untuk kepentingan dalam negeri," kata Firman.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan siap untuk membenahi tata kelola pupuk bersubsidi demi menyudahi berbagai persoalan yang kerap berulang etiap tahun. Syahrul mengatakan, seluruh rekomendasi dari lembaga pemerintah untuk pembenahan pupuk subsidi juga telah diikuti oleh Kementan.

"Bertahun-tahun sudah pupuk subsidi menjadi persoalan dan Kementan akan disalahkan. Oleh karena itu, kita sudah melewati Panja Pupuk Komisi IV, rekomendasi Ombudsman, dan sudah melalui rapat koordinasi untuk menuntaskan masalah pupuk," kata Syahrul dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement