REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri merencanakan untuk menambah jumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebanyak 1.500 sampai 2.000 anggota. Perencanaan tersebut, akan direalisasikan penempatannya ke-34 markas Polisi Daerah (Polda) di seluruh Indonesia, termasuk Papua, dan Papua Barat.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedy Prasetyo mengatakan, penambahan jumlah personel Densus 88 tersebut, sebagai realisasi dari keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat satuan polisi antiteror tersebut. “Penambahannya sekitar 1.500 sampai dengan 2.000 personil, yang akan ditempatkan di 34 Provinsi,” ujar Dedy lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2).
Dedi menjelaskan, penambahan jumlah personel Densus 88 tersebut, akan dilakukan bertahap sampai 2024. Rencana pengembangan, dan pelipatgandaan para personel Densus 88 sudah direncanakan sejak 2021. Termasuk perubahan struktur dan pengembangan divisi di internal.
Rencana tersebut, di antaranya berupa meningkatkan kepangkatan Kepala Densus (Kadensus) 88 dari bintang dua, atau Inspektur Jenderal (Irjen), menjadi bintang tiga, atau Komisaris Jenderal (Komjen). Pengembangan lainnya, dengan pengangkatan jajaran para direktur dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Pada Rabu (16/2), Kapolri Sigit kembali menyampaikan rencana penambahan jumlah personil Densus 88 tersebut. Menurut Kapolri, area tugas, dan tanggungjawab Densus 88 yang semakin tinggi, dan kompleks membuat skuat khusus antiteror itu membutuhkan pengembangan divisi, dan penambahan jumlah personil. Saat ini, kata Jenderal Sigit, jumlah personel aktif Densus 88 sekitar 3.701 prajurit.
Sigit memperkirakan penambahan personil Densus 88 tersebut, mencapai dua kali lipatnya. “Saya berharap ini bisa berkembang, dan bisa dilipatgandakan dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan (Densus 88) memiliki kekuatan yang cukup,” ujar Sigit dalam rilis resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).
Kepala Bantuan Operasi Densus 88, Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar menjelaskan penambahan personel tersebut sudah dapat dipastikan. Akan tetapi, soal penempatan masih memerlukan kajian sesuai kontur situasi, dan kebutuhan di setiap wilayah. Terutama penempatan Densus 88 di Papua, dan Papua Barat.
“Ini adalah terkait dengan pertanyaan stratejik yang harus dikaji dan didiskusikan oleh Densus 88, dan berbagai stakeholder,” ujar Aswin, lewat pesan singkat, Jumat (18/2).
Namun yang pasti, kata Aswin, penambahan personel Densus 88 tersebut, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Densus 88 memiliki komitmen untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NKRI, termasuk Papua tentunya,” ujar Aswin.