REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menangkap satu pelaku pembegalan dengan modus cash on delivery (COD) pembelian handphone. Satu pelaku yang diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara itu berinisial FEE masih berusia 14 tahun.
Insiden pembegalan itu menimpa IT hingga dua jarinya putus, di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2) dini hari. "Pelaku saat ini satu orang sudah ditangkap oleh penyidik. Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku yang kami tangkap usianya masih 14 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (18/2/2022).
Zulpan menduga aksi pembegalan ini direncanakan FEE dengan mengajak keenam kawannya. Dalam aksinya, FEE berpura-pura menjadi pembeli, lalu bersama kawan-kawannya melakukan pembegalan terhadap korban IT. Saat ini penyidik masih menggali motif FEE dalam merampok penjualnya sendiri.
"Korban memang mau jual handphone, tapi yang mau beli ini ya itu sistem COD. Saat barangnya dibawa pelaku datang, kemudian datang lagi dua temannya, datang lagi lain mengerubungi dia, baru memaksa korban," ungkap Zulpan.
Sebelumnya Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldi membenarkan adanya insiden pembegalan yang terjadi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketika itu korban pergi ke Kampung Bahari untuk melakukan transaksi COD dengan calon pembeli ponselnya yang dijual lewat media sosial. Kemudian, setibanya di lokasi, korban bertemu dua orang pemuda salah satunya meminta IT agar menyerahkan ponsel yang dijualnya dengan alasan memeriksa kondisi.
Tak berapa lama datang empat pemuda dan salah satunya membawa celurit. Korban juga harus kehilangan dua jari tangannya putus lantaran terkena sabetan celurit pelaku.
"Korban mengalami luka bacok di punggung dan jari telunjuk serta jari tengahnya putus," jelas Ricky.