Sabtu 19 Feb 2022 00:56 WIB

PPKM Level 3, Aktivitas Pusat Perbelanjaan Padang Dipantau

Masyarakat yang hendak keluar rumah diminta taat protokol kesehatan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Satpol PP Kota Padang memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai pusat perbelanjaan yang ada di daerah tersebut.
Foto: Antara/Fauzan
Satpol PP Kota Padang memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai pusat perbelanjaan yang ada di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satpol PP Kota Padang memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai pusat perbelanjaan yang ada di daerah tersebut. Satpol PP membentuk tim pengawasan prokes menyusul kembalinya status Kota Padang menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

"Semua mal yang ada di Kota Padang, akan kita tempatkan anggota untuk melakukan pengawasan dan pengecekan bersama tim gabungan, terhadap pengunjung Mall yang ada di Kota Padang," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga

Mursalim menjelaskan dalam pengawasan tersebut petugas akan melakukan penerapan prokes dengan aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat vaksin terhadap pengunjung yang berada di ruang publik.

"Kita harus cepat melakukan langkah pencegahan terhadap masyarakat yang berada di luar rumah, apa lagi terhadap masyarakat yang berada di ruang publik, karena data yang kita dapat, penyebaran Covid-19 di Kota Padang terus mengalami peningkatan, akhir-akhir ini," ujar Mursalim.

Mursalim berharap, Masyarakat Kota Padang yang hendak ke luar rumah apalagi ke tempat publik agar tetap mematuhi Prokes.

Ia juga meminta masyarakat yang belum vaksin supaya mendatangi gerai yang dibuka pemerintah. Supaya percepatan vaksinasi segera mencapai herd immunity.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement