REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepala Polda Jawa Barat (Kapolda Jabar), Irjen Suntana mengeklaim, kelangkaan minyak goreng di Provinsi Jabar sudah mulai tertangani. Sehingga masyarakat tidak perlu resah apalagi panik tentang kesediaan minyak goreng karena bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
"Kelangkaan minyak goreng sudah kami tangani dengan melakukan operasi pasar di seluruh wilayah hukum Polda Jabar," kata Suntana saat kunjungan kerja ke Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jabar, Jumat (18/2/2022).
Dia menjelaskan, dengan operasi pasar secara masif di wilayah hukum Provinsi Jabar, beberapa daerah sudah berhasil menangani kelangkaan minyak goreng. Salah satunya adalah Kabupaten Subang. Pihaknya mendorong kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Jabar bisa tertangani.
Namun demikian, Suntana meminta kepada warga untuk tidak panik dan tidak mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks. Selain itu, warga diminta tidak melakukan aksi borong terhadap minyak goreng yang bisa berimbas terhadap persediaan.
Alangkah baik, sambung dia, masyarakat membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan. Suntana mengingatkan kepada siapa pun yang melakukan penimbunan minyak goreng akan diproses secara hukum yang berlaku. Bahkan, sambung dia, tidak hanya dipidanakan, tetapi tempat usahanya ditutup.
"Kami sudah menginstruksikan petugas Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang ada di tingkat polres untuk memantau perkembangan distribusi dan persediaan minyak goreng," kata Suntana.