Sabtu 19 Feb 2022 08:04 WIB

Pemindahan IKN Dirancang Sejak 2017 untuk Pemerataan Ekonomi

pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara dapat mencegah ledakan demografis

Red: Erik Purnama Putra
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (6/2/2022).
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (6/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama 30-40 tahun terakhir, persebaran penduduk dan pertumbuhan ekonomi terpusat di Pulau Jawa dan Sumatra, khususnya Jakarta. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rudy S Prawiradinata menjelaskan, alasan itulah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) merancang pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim)

Dia menjelaskan, pemindahan IKN tersebut sudah dirancang sejak tahun 2017. "Beberapa tahun terakhir, kontribusi dari pulau Jawa terhadap perekonomian nasional adalah 58,75 persen. Oleh karena itu, pemindahan IKN ini bertujuan untuk menggeser sentra perekonomian agar terjadi pemerataan," ujar Rudy dalam webinar yang diadakan Moya Institute bertajuk 'Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara' di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga

Menurut Rudy, pemindahan IKN akan diiringi dengan pengembangan klaster ekonomi, untuk memicu terjadinya urbanisasi ke Kaltim. "Pertumbuhan penduduk di IKN sampai 2045 diperkirakan mencapai 1,7-1,9 juta jiwa," ujarnya.

Pada tahun yang sama, sambung dia, pertumbuhan rata-rata investasi di IKN ditargetkan mencapai 11,9 persen. Sementara untuk keseluruhan wilayah Kaltim sekitar 4,2 persen. "Penggerak ekonomi di IKN nantinya akan ditopang oleh Balikpapan dan Samarinda," ucap Rudy.

Pemerhati politik dan isu strategis Prof Imron Cotan menyatakan, standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar zona nyaman hunian bagi satu orang tercapai adalah 9 sampai 50 meter persegi (m2). Sehingga dengan jumlah penduduk 11,25 juta jiwa, sambung dia, Jakarta memerlukan ruang publik setidaknya seluas sekitar 112,5 juta m2.

Hal tersebut jelas mustahil, karena luas wilayah Jakarta hanya sekitar 661,5 kilometer persegi. Dan bila ruang yang memadai itu tak terpenuhi, kata Imron, potensi pecahnya kerusuhan sosial (social unrest) tinggal menunggu waktu. "Maka, tak heran apabila kerusuhan-kerusuhan  sering terjadi di kota-kota besar, karena sempit dan padatnya penduduk cenderung membuat warga menjadi agresif. Apalagi sumber-sumber ekonomi terbatas", kata Imron.

Dia menyebut, pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara dapat mencegah ledakan demografis, yang berwujud social unrest itu. "Dan warga Kalimantan Timur yang saya temui beberapa waktu lalu pun sangat mendukung pemindahan IKN ini, karena akan menciptakan peluang ekonomi, yang berkeadilan," ucap mantan Duta Besar RI Untuk Australia dan Republik Rakyat China (RRC) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement