Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Endar Julian

Mengenal Konsultan HKI dan Perannya Dalam Pendaftaran Merek Bisnis

Bisnis | Saturday, 19 Feb 2022, 10:39 WIB
Sumber gambar: pexels.com/Omar-Markhieh

Konsultan HKI memang sangat berperan untuk membantu pengurusan Haki (Hak Kekayaan Intelektual Merek Bisnis). Anda yang baru mengenalnya dan ingin ikut melakukan pendaftaran juga bisa mengenal konsultan yang sangat berperan tersebut. Penasaran? Langsung saja ketahui lebih jauh melalui informasi berikut ini.

Apa Itu Konsultan HKI?

Konsultan HKI atau Hak Kekayaan Intelektual merupakan orang yang memiliki keahlian di bidang hak kekayaan intelektual. Jasanya secara khusus akan digunakan untuk pengajuan maupun pengurusan permohonan HKI sebagai konsultan.

Masyarakat yang semakin maju dan kreatif tentu memerlukan perlindungan hak kekayaan intelektual mereka. Perlindungan yang diberikan tentu akan sangat mempengaruhi maju atau tidaknya hak kekayaan intelektual (intellectual property rights). Kepastian untuk perlindungan yang diberikan dapat membuat investor tertarik.

Mengapa? Semakin banyak produk yang inovatif dan dibawa oleh investor dapat menghindari adanya penjiplakan, peniruan, atau pendaftaran dengan itikad buruk. Kreatif dan inovatif saja itu tidak cukup dan memerlukan perlindungan hasil.

Orang lain yang akan menggunakan karya cipta kita wajib untuk membayar royalti. Dalam konteks tersebut, masyarakat memerlukan perlindungan dan pendampingan oleh seorang konsultan.

Peran Konsultan HKI

Jadi, apa peran dari seorang konsultan HKI? Salah satunya adalah meminimalisir penolakan pendaftaran merek. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2016 yang berkaitan dengan merek dan indikasi Geografis (UU MIG), merek tidak dapat terdaftar jika tidak memenuhi beberapa syarat berikut.

1. Tidak sesuai dengan ideologi, peraturan, kesusilaan, atau ketertiban umum negara. Sama dengan atau berkaitan dengan barang dan jasa yang telah dimohonkan oleh pendaftarnya, aturan tersebut tetap berlaku sama.

2. Unsur yang digunakan berdampak bagi masyarakat dan menyesatkan. Terkait dengan asal, ukuran, jenis, macam, dan tujuan penggunaan barang. Ini akan dimohonkan pada pendaftarannya terkait dengan nama varietas yang telah dilindungi oleh barang atau jasa.

3. Keterangan yang dimuat pun tidak sesuai dengan kualitas atau khasiat dari produk yang dijual.

4. Tidak ada daya pembeda maupun masih menjadi lambang umum atau pemilik umum.

Dengan banyaknya syarat untuk penolakan tersebut, konsultan HKI pun sangat berperan dan menguntungkan bagi mereka yang menggunakannya. Selain merek yang didaftarkan jadi enggan ditolak, beberapa manfaat lainnya adalah sebagai berikut.

1. Penjelasan mengenai pendaftaran, hingga dokumen apa saja yang diperlukan menjadi lebih jelas.

2. Pengalaman untuk pendekatan baik dalam mengajukan permohonan yang diperlukan.

3. Efisiensi biaya yang termasuk dalam keperluan bisa ditanyakan langsung kepada konsultan. Update status permohonan bisa dilakukan, tanpa mengajukan permohonan kepada kantor Direktorat Jenderal KI.

4. Jasa tambahan lainnya akan cocok dengan kemauan pemohon dan dapat memenuhi kebutuhan yang ada.

Prosedur untuk Menjadi Konsultan HKI

Nah, tidak hanya dapat mengetahui perannya, Anda juga bisa mengetahui prosedur untuk menjadi seorang konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Anda tidak harus memiliki latar hukum kalau tertarik dengan profesi tersebut. Namun, minimal harus sudah meraih Sarjana Strata Satu (S1).

Seorang konsultan HKI harus mengikuti terlebih dahulu pendidikan HKI yang akan diselenggarakan oleh direktorat jenderal HKI dan lembaga tertentu. Syarat yang lainnya adalah harus merupakan WNI (Warga Negara Indonesia), bukan anggota sipil, dan menguasai bahasa Inggris.

Anda tertarik untuk menjadi seorang konsultan HKI? Profesi ini nyatanya sangat berperan bagi mereka yang melakukan pendaftaran Haki. Tujuannya yang baik dan penting harus selalu didukung dengan penerapan baik di kemudian hari.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image