Ahad 20 Feb 2022 00:05 WIB

Biden Perpanjang Status Darurat Nasional Covid-19

Joe Biden mengatakan darurat nasional Covid-19 Amerika Serikat diperpanjang

Red: Esthi Maharani
 Presiden Joe Biden mengatakan status darurat nasional Covid-19 Amerika Serikat diperpanjang
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Joe Biden mengatakan status darurat nasional Covid-19 Amerika Serikat diperpanjang

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Joe Biden pada Jumat (18/2/2022) mengatakan status darurat nasional Covid-19 Amerika Serikat yang ditetapkan pada Maret 2020 akan diperpanjang tahun ini menjadi setelah 1 Maret lantaran risiko berkelanjutan terhadap kesehatan publik.

"Status darurat nasional ini masih perlu dilanjutkan," kata Biden dalam sepucuk surat kepada ketua DPR dan ketua Senat pada Jumat (18/2/2022).

Surat tersebut dirilis oleh Gedung Putih.Status darurat akan terhapus secara otomatis kecuali, dalam 90 hari sebelum tanggal peringatan penetapan status tersebut, presiden mengirim pemberitahuan kepada Kongres bahwa status darurat akan diteruskan hingga melewati tanggal penetapan.

Biden menuturkan kematian lebih dari 900.000 warga Amerika karena Covid-19 menggarisbawahi perlunya penanganan pandemi dengan "kapasitas penuh" pemerintah federal.