Sabtu 19 Feb 2022 12:25 WIB

MPR RI for Papua, Mitra Strategis Guna Papua Humanis

Forum ini untuk menjembatani sekaligus menyosialisasikan berbagai program kerja.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polhukam telah menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan.

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan kesepakatannya untuk menjadikan kondisi di Papua dan Papua Barat semakin kondusif dengan memperkuat pendekatan humanis emosional melalui tokoh masyarakat Papua. 

Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menghadiri pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, belum lama ini. Hadir dalam pertemuan itu para Pimpinan MPR, Menkopolhukam Mahfud MD serta "Forum MPR RI For Papua". 

Bamsoet menilai, forum ini akan sangat tepat untuk menjembatani sekaligus membantu menyosialisasikan berbagai program kerja yang telah dilakukan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua. "Selain itu, perlu juga dukungan dari ketua umum dan pimpinan partai politik karena partai politik memiliki kader hingga ke tingkat desa, RW, hingga RT, untuk menguatkan jaring kebangsaan di Papua," ujar Bamsoet dalam keterangannya yang diterima Republika, Sabtu (19/2/2022).

Lebih lanjut, dia menerangkan, berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain melalui UU No.2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.  

Undang-undang tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat," tegas Bamsoet.

Forum MPR For Papua beranggotakan 21 anggota MPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat. Terdiri dari 4 anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua, 4 anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, 10 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua, dan 3 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement