REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan tanggapan soal pernyataan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal terorisme.
Setelah menyampaikan permintaan maaf secara resmi pada 3 Februari 2022 di MUI terkait data 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme, kali ini kembali membuat pernyataan gaduh dan patut disesalkan. Di antaranya pejabat BNPT Irfan Idris yang mengatakan BNPT tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris.
Irfan menyebut, teroris menyusup dan tidak langsung melancarkan aksi teror, tetapi berupaya menguasai lembaga tersebut dan ini juga terjadi di perguruan tinggi. Mereka disebut tidak langsung melakukan aksi di pendidikan tinggi tetapi melakukan proses-proses awal seperti pembaiatan dan pengajian.
"Dengan sangat disayangkan, narasi ini harus dilakukan investigasi bersama sehingga ada fakta dan data seperti apa proses pembaiatan dan pengajian itu. Sehingga jelas fakta dan datanya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Buya Amirsyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).