Ahad 20 Feb 2022 13:11 WIB

KAI: Izin Operasional Kereta Api Komersial di Garut Masih Proses

Jalur reaktivasi kereta api Stasiun Garut-Cibatu sudah siap beroperasi.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, dan Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan inspeksi jalur kereta api Cibatu-Garut, Ahad (13/2/2022).
Foto: Diskominfo Garut
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, dan Bupati Garut, Rudy Gunawan, melakukan inspeksi jalur kereta api Cibatu-Garut, Ahad (13/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartyanto menyatakan izin operasional kereta api komersial jalur Stasiun Garut-Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih dalam proses di Kementerian Perhubungan.

"Tunggu, ini kan masih proses di Kementerian Perhubungan, harapannya tidak terlalu lama," kata Didiek saat meninjau uji coba kereta api di Stasiun Garut, Jabar, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga

Didiek menuturkan secara keseluruhan jalur reaktivasi kereta api Stasiun Garut-Cibatu sudah siap beroperasi untuk melayani masyarakat. Sesuai aturan, kata dia, sebelum kereta api dioperasikan harus dilakukan uji coba dan mengecek berbagai aspek keselamatannya hingga akhirnya bisa diresmikan.

Ia mengungkapkan kunjungannya ke Stasiun Garut merupakan tindak lanjut dari uji coba kereta yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.

"Beliau memesan untuk dikembangkan, diamati aspek keselamatan dari rencana pengoperasian kereta api Cibatu-Garut, ini kami mengamati sendiri dan menindaklanjuti itu," katanya.

Ia berharap pemberian izin pengoperasian kereta api tidak berlangsung lama, sehingga kehadiran kereta api ke Stasiun Garut secepatnya terlaksana. Didiek menambahkan kereta api komersial yang akan siap dioperasikan rencananya ada tujuh gerbong terdiri atas enam gerbong penumpang dan satu gerbong restoran dan ditambah genset.

"Harapannya, dengan uji coba-uji coba yang terus kita lakukan ini bisa memberikan kepastian bagi pemerintah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement