Aktivis Walhi Jawa Barat melakukan aksi peduli sampah di depan gerbang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan pengingat agar pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung tidak menggunakan alat incinerator sampah dan sistem termal (pembakaran) dalam pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka maupun PLTSa Gedebage karena hanya menambah dampak kerusakan lingkungan. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
Aktivis Walhi Jawa Barat melakukan aksi peduli sampah di depan gerbang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan pengingat agar pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung tidak menggunakan alat incinerator sampah dan sistem termal (pembakaran) dalam pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka maupun PLTSa Gedebage karena hanya menambah dampak kerusakan lingkungan. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
Warga mengambil gambar suasana proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Proyek persampahan regional tersebut direncanakan akan melayani enam kota/kabupaten d Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang dengan target dapat beroperasi pada 2023 atau 2024. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
Warga mengambil gambar suasana proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022). Proyek persampahan regional tersebut direncanakan akan melayani enam kota/kabupaten d Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang dengan target dapat beroperasi pada 2023 atau 2024. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Aktivis Walhi Jawa Barat melakukan aksi peduli sampah di depan gerbang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (20/2/2022).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan pengingat agar pemerintah Jawa Barat dan Kota Bandung tidak menggunakan alat incinerator sampah dan sistem termal (pembakaran) dalam pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka maupun PLTSa Gedebage karena hanya menambah dampak kerusakan lingkungan.
sumber : Antara
Advertisement