Senin 21 Feb 2022 00:14 WIB

Kemenkes: 3 Persen dari 1.090 Kematian Covid-19 adalah Balita

Hingga kini belum ada vaksin Covid-19 yang direkomendasikan pakar untuk balita.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data Kemeneterian Kesehatan per 13 Februari 2022, sekitar 3 persen dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia akibat Covid-19 adalah bayi di bawah usia lima tahun atau balita. Artinya, sekitar 37 balita meninggal dalam senyap karena Covid-19.

"Kematian covid pada anak balita kira-kira 3 persen dari total kematian," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi kepada Republika, Ahad (20/2/2022).

Nadia mengatakan, angka 3 persen balita yang meninggal merupakan hasil rekapitulasi kasus yang dihimpun Kemenkes RI per Ahad (13/2). Dia mengatakan, upaya yang dapat melindungi balita dari risiko kesakitan bahkan kematian akibat Covid-19 bisa dilakukan keluarga dan orang sekitarnya dengan vaksinasi serta menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Kembali kami mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi," tegas Nadia.

Terlebih, hingga kini belum ada vaksin Covid-19 yang direkomendasikan pakar untuk menyasar kaum balita. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksin Merah Putih yang masih dalam tahap uji klinis akan dipersiapkan untuk vaksin anak usia 3-6 tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Spesialis Penyakit Dalam Abdi Waluyo Hospital, Dr Jeff (D Jeffri Aloys Gunawan SpPD CHt FINASIM) mendorong pemerintah agar menyegerakan vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah usia 6 tahun. Menurutnya, saat ini pemberian vaksin untuk anak di bawah usia 6 tahun terkendala perizinan.

"Baiknya memang vaksinasi Covid-19 diberikan untuk anak usia di bawah 6 tahun alias balita, juga namun terkendala perizinan yang belum ada, di Amerika pun FDA menunda 2 bulan lagi alias April baru bisa setuju untuk memberikan vaksin pada usia ini," kata dia.

"Jadi belum bisa diberikan selama belum ada izin sehingga praktis perlindungan dari vaksin belum ada sehingga kita berharap protokol kesehatan lebih kencang bukan hanya dari balita namun dari orang serumahnya," tambahnya.

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, sebagaiaman tren data global varian Omicron memang lebih bisa meningkatkan risiko dua hingga empat kali dari varian Delta. Terlebih, varian Omicron ini lebih mudah menginfeksi kelompok muda dan mereka yang sudah divaksinasi.

"Makanya, anak di masa omicron ini lebih besar tertular terutama anak di bawah 1 tahun," kata Dicky kepada Republika.

Karena, varian Omicron lebih menyerangnya saluran napas atas. Sementara untuk Anak di bawah 1 tahun akan menyempit bila terkena varian Omicron.

"Pada anak ini menghasilkan seperti lendir akhirnya menyumbat pernapasan dan akibatnya bisa fatal. Orangtua harus awas dan menjaga balitanya, harus benar-benar pembatasan banget untuk berinterarksi dengan orang lain, terutama di masa-masa meningkat ini," tegas Dicky.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement