Ponorogo - Dua perempuan paruh baya teerjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo. Mereka didata lantaran diduga terlibat praktik prostitusi terselubung di warung kopi (warkop).
"Usianya sekitar 40-50 tahunan. Waktu dilakukan razia mereka membawa kondom," ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Slamet Lilik Rahardjo, Minggu (20/2/2022).
Menurut Lilik, razia yustisi dilakukan pada Sabtu (19/2/2022) malam. Anggota Satpol PP berangkat dari Mako pukul 18.30 WIB, kemudian razia ke lokasi yang disasar pukul 19.00 WIB.
"Kami menyasar warung kopi remang-remang, di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Kecamatan Siman. Depan SPBU," jelas Lilik.