Senin 21 Feb 2022 04:48 WIB

Pengamat: Indonesia adalah Negara dengan Demokrasi yang Cacat

indeks demokrasi Indonesia berada di peringkat 52 dunia dengan skor 6,71.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Akbar
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pengamat politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul, menyarankan Presiden Joko Widodo harus menjadikan perbaikan demokrasi sebagai salah satu fokus utama. Najmuddin menyebut berdasarkan rilis dari The Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia berada di peringkat 52 dunia dengan skor 6,71.

Dalam rilis tersebut, Najmuddin mengatakan EIU mengelompokkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat. "Menurut saya, faktor cacat demokrasi ini harus menjadi prioritas pemerintah Jokowi. Bila Jokowi tidak menjadikan prioritas faktor catat demokrasi ini, akan berdampak negatif pada Pemilu 2024," kata Najmuddin, kepada Republika.co.id, Ahad (20/2).

Masih merujuk pada hasil penelitian EIU, negara dengan demokrasi cacat umumnya sudah memiliki sistem pemilu yang bebas dan adil, serta menghormati kebebasan sipil dasar. Namun, negara dalam kelompok 'cacat' ini masih memiliki masalah fundamental seperti rendahnya kebebasan pers, budaya politik yang anti kritik, partisipasi politik warga yang lemah, serta kinerja pemerintah yang belum optimal.

Indeks Demokrasi EIU dihitung berdasarkan lima indikator, yaitu proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil.

Indeks ini berupaya memberi gambaran tentang keadaan demokrasi di 165 negara, yang mencakup hampir seluruh populasi global dan sebagian besar negara bagian di dunia.

10 negara dengan indeks demokrasi tertinggi adalah Norwegia dengan skor 9,75, Selandia Baru skor 9,37, Finlandia skor 9,27, Swedia skor 9,26, Islandia skor 9,18, Denmark skor 9,09, Irlandia skor 9, Taiwan skor 8,99, Australia skor 8,9 dan Swiss skor 8,9.

Negara-negara dengan skor tertinggi tersebut dikelompokkan sebagai negara demokrasi penuh atau full democracy. Yakni negara dengan sistem kontrol pemerintahan baik, sistem peradilan dan penegakkan hukum baik, kinerja pemerintah baik, serta media massa yang beragam dan independen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement