Senin 21 Feb 2022 09:56 WIB

BMH Bantu Bayar Pinjaman Dana Pembangunan Asrama Santri di Batubara

Masih kurang Rp 35 juta lagi untuk melunasi utang tersebut.

BMH Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan donasi kepada Pesantren Darul Muttaqien di Desa Lubuk Hulu, untuk membayar utang pembangunan asrama putri.
Foto: Dok BMH
BMH Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan donasi kepada Pesantren Darul Muttaqien di Desa Lubuk Hulu, untuk membayar utang pembangunan asrama putri.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN  -- BMH Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan donasi amanah donatur kepada Pesantren Darul Muttaqien di Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten  Batubara. Serah terima dilakukan oleh Lukman BAMS mewakili BMH Perwakilan Sumut kepada Ustadz Dani, ketua Pesantren Darul Muttaqien, Sabtu (12/2).

Dukungan  dana ini adalah upaya BMH untuk membantu pengurus pesantren dalam menyelesaikan pinjaman dana pembangunan asrama santri. Asrama ini sudah jadi dan telah digunakan sejak beberapa waktu yang lalu.  Pengurus dan santri sangat bergembira. Namun dibalik itu masih menyisakan pilu, karena dana yang di gunakan adalah dana pinjaman dari pihak lain yang belum selesai dikembalikan.

"Siang ini, kami datang salurkan amanah donatur BMH. Meski belum lunas, setidaknya pesantren terbantu. Kali ini yang diserahkan 6 juta, masih kurang sekitar 35 jutaan lagi dari total 56 juta sekian yang dibutuhkan" terang Lukman seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Seusai menerima bantuan, Ustadz  Dani menuturkan, "Kami sangat berterima kasih atas dukungan BMH. Pinjaman dana pembangunan tersebut kami lakukan kerena asrama ini sangat mendesak untuk segera bisa difungsikan, mengingat para santri sudah datang. Saat ini ada 12 santri yang mondok di sini.  Pinjaman itu, meski tidak ada batasan waktu pelunasan, tapi tetap saja kami harus kembalikan. Karena itu, bantuan ini sangat menggembirakan.”

Lukman mengemukakan, semestinya seperti inilah peran zakat dan sedekah, hadir memutus rantai problem umat. Peran ini bisa maksimal dilakukan bila zakat dan sedekah terkelola dengan baik secara  kelembagaan, manfaatnya akan luas dan kebermanfaatannya jangka panjang. “Silakan titip zakat dan sedekah ada di BMH, insya Allah dikelola sesuai dengan maqashid syariah,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement