Senin 21 Feb 2022 12:45 WIB

Dituding Meng-Covid-19-kan Pasien, Ini Bantahan RS Cipayung

Tuduhan yang menyebar dari akun Tiktok @tirtasiregar, tidak benar.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Petugas medis mengecek alat kesehatan usai peluncuran Rumah Sakit Lapangan Dompet Dhuafa di RSUD Cipayung, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas medis mengecek alat kesehatan usai peluncuran Rumah Sakit Lapangan Dompet Dhuafa di RSUD Cipayung, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur RSUD Cipayung Eko Nugroho Budhi Prasetyo menampik kabar, jika RS yang dipimpinnya sengaja meng-Covid-19-kan pasien. Menurutnya, tuduhan yang menyebar dari akun Tiktok @tirtasiregar, tidak benar.

Dikatakan Eko, dalam kasus itu, pasien berinisial M (64 tahun) berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB. Dalam kunjungan itu, pasien, kata dia, mengeluh batuk dan sesak sejak sepekan terakhir, meski antigen pasien lima hari sebelumnya negatif. 

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah sepekan, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang dan pemeriksaan PCR,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (21/2). 

Pemeriksaan lanjutan itu, kata dia, agar mendapat penanganan sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhannya. Terutama, agar tidak tercampur dengan pasien Covid-19 lainnya, jika memang bukan karena Covid-19.

“Tetapi, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien,” jelas dia.

Eko menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang memisahkan pasien dalam beberapa tahap di rumah sakit tersebut. Dimulai dari skrining dan lainnya agar tidak terjadi klaster di fasilitas kesehatan.

“Di RSUD Cipayung, pelayanan di tenda diberikan untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala Covid-19. Sedangkan pada pasien yang diduga menderita Covid-19 selama masa menunggu hasil pemeriksaan rapid antigen atau PCR, disiapkan lokasi yang berbeda di dalam gedung rumah sakit,” ucapnya. 

Jika sudah ada kepastian diagnosis pasien, kata dia, maka bisa dialihkan pada tempat tertentu jika membutuhkan fasilitas rawat inap. Eko mengimbau, kepada siapapun agar mengikuti protokol kesehatan tertentu selama pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement