Senin 21 Feb 2022 13:33 WIB

Beda Pendapat Soal Hukum Wayang, Bagaimana Muslim Bersikap?

Perbedaan pendapat memang ada yang dilarang dan diperbolehkan dalam Islam.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Perajin mengecek kualitas wayang kulit hasil produksinya di Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Beda Pendapat Soal Hukum Wayang, Bagaimana Muslim Bersikap?
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Perajin mengecek kualitas wayang kulit hasil produksinya di Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Beda Pendapat Soal Hukum Wayang, Bagaimana Muslim Bersikap?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ceramah pendakwah ternama Ustadz Khalid Basalamah yang membahas tentang wayang menimbulkan berbagai perdebatan publik. Dia diduga mengharamkan wayang bahkan menyarankan untuk menghancurkannya. 

Berbagai kalangan menanggapi masalah ini, mulai dari politikus hingga ulama. Beberapa warganet menudingnya anti-NKRI, khianati negara dan Islam atau ujaran lainnya. Ada juga yang membela pendakwah tersebut dengan memberikan video lengkap ceramah Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga

Perbedaan pendapat merupakan keniscayaan yang akan terus terjadi. Tapi haruskah setiap perbedaan pendapat berujung pada perpecahan, cemooh, lapor-melapor? Bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi perbedaan? Bagaimana etika para ulama saat berbeda pendapat?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa menyebut perbedaan pendapat yang berujung pada saling hina, permusuhan, dan hal buruk lainnya adalah haram. “Perselisihan dan perpecahan yang menyelisihi persatuan dan kasih sayang sehingga sebagian orang membenci dan memusuhi sebagian lainnya, dan mencintai bukan karena Allah SWT sehingga menjurus kepada celaan, laknat, sindiran, bahkan sebagian pada taraf bertengkar dengan tangan dan pedang, sebagian pada taraf hajr (memboikot) dan memutuskan hubungan sehingga tidak sholat di belakang sebagian lainnya. Semua ini termasuk perkara yang sangat diharamkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya, sedangkan persatuan adalah sesuatu yang sangat diwajibkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya.”

Perbedaan pendapat para sahabat

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam bukunya Fiqih Ikhtilaf mengisahkan perbedaan pendapat antara sahabat Nabi, Sa‘ad RA dan Khalid RA. Namun, tatkala ada seorang yang menghina Khalid di sisi Sa‘ad, maka ia berkomentar, “Diam kamu! Sesungguhnya perselisihan di antara kami tidak sampai kepada agama kami!” Kisah ini menunjukkan, sahabat sebagai manusia bertaqwa, Sa‘ad justru marah dan menegur orang yang mencoba membelanya dengan menghina Khalid dan menjelaskan perselisihan mereka tidak sampai kepada menghina atau mencemarkan kehormatan saudaranya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement