Senin 21 Feb 2022 16:40 WIB

Bali Tawarkan Dua Pilihan Sistem Hotel Karantina Bagi Wisman

Wisman dapat melakukan karantina di hotel dengan sistem bubble dan non-bubble

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menawarkan dua pilihan sistem karantina di hotel bagi wisatawan mancanegara (wisman) atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Pulau Dewata. Keterangan itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

"PPLN dapat melakukan karantina di hotel karantina dengan sistem bubble dan non-bubble," kata dia dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Menurut Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu, hotel karantina dengan sistem bubble mengizinkan wisman beraktivitas di luar kamar, tetapi masih dalam kawasan hotel karantina. "Dengan demikian wisman bisa berenang, belajar mengukir buah, berolahraga dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan," ucap pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.

Industri pariwisata Bali juga menawarkan hotel sistem non-bubble yaitu wisatawan mancanegara menghabiskan waktu karantina hanya di kamar saja. "Saat ini Bali memiliki 65 hotel karantina dan 27 di antaranya adalah hotel karantina dengan sistem bubble. Hal ini memberikan opsi atau pilihan kepada PPLN atau wisman," ujar Cok Ace.

Pemprov Bali dalam mengeluarkan rekomendasi untuk hotel karantina bubble dan non-bubble dibantu oleh tim verifikasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar dan PHRI Bali. Di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 juga bekerja sama dengan Pemprov Bali, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan pariwisata untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sarana pariwisata.

Selanjutnya juga akselerasi vaksinasi Covid-19 kepada pelaku pariwisata dan menyiapkan standar operasional prosedur untuk manajemen atau penerimaan PPLN/wisman yang datang ke Bali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement