REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta, aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan adanya penimbunan 1,1 juta kilogram (kg) minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, disisi lain, Kemendag meminta agar stok tersebut segera didistribusikan ke masyarakat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, masalah mengenai tindak lanjut urusan hukum diserahkan pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag. "Terserah Ditjen PKTN silakan proses. Kalau saya (Ditjen Perdagangan Dalam Negeri) segera distribusikan. Saya lagi haus minyak goreng, bukan haus hukum," kata Oke saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/2/2022).
Oke menegaskan, agar seluruh pihak terkait, termasuk Kepolisian RI untuk ikut berperan dalam melancarkan pendistribusian minyak goreng yang sebelumnya diduga ditimbun, terutama ke ritel modern khusus untuk minyak goreng kemasan.
Adapun harga dipatok sebesar Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 14 ribu per liter kemasan premium. "Saya prinsipnya begitu saja, kalau susah, suruh saja mereka (distributor) yang jual. Kalau tidak didistribusikan segera, kita akan pantau. Saya ingin membuktikan bahwa minyak goreng itu tidak langka," katanya.
Lebih lanjut, Oke menjelaskan, berdasarkan laporan dari para produsen minyak goreng di level hulu, kegiatan produksi dan pasokan berjalan lancar. Namun, di tingkat hilir ketersediaan minyak goreng dinilai masyarakat langka.
Oke bersikukuh, bahwa pasokan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan karena dari level hulu tidak terdapat gangguan. Meski demikian, Kemendag tetap mendalami akar masalah minyak goreng saat ini agar segala kendala yang menghambat penyediaan minyak goreng bisa diatasi.
"Minyak goreng yang beredar banyak, cuma banyak yang main-main. Saya juga masih mencari dan meneliti, bendungan (produksi) ini sudah penuh, tapi kok irigasi belum lancar. Mungkin ada yang mampet terhambat batu, atau keran terkunci, itu segera kita keluarin biar lancar," katanya.
Sebelumnya, terdapat temuan dugaan penimbunan minyak goreng sebesar 1,1 juta kilogram atau 1.100 ton Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Satgas Pangan. Berdasarkan kabar informasi, stok tersebut tersebar di tiga gudang yakni milik PT Indormarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya, serta PT Salim Ivomas.
"Saya mendengar kabar 1,1 juta kg itu langsung melotot. Jadi tolong itu segera disebarkan. Masalah hukum dan lain-lain saya tidak mau tahu, karena saya haus minyak goreng," ujarnya.