REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Senin (21/2). Sebagai Gubernur Lemhamnas, Andi Widjajanto tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 12 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Peneyelnggara Negara (LHKPN) Andi Widjajanto diketahui memiliki tanah dan bangunan di Depok seluas 125 meter persegi dan 70 meter persegi yang berasal dari warisan. Kemudian, sebidang tanah seluas 550 meter persegi di Jakarta Timur juga berasal dari warisan.
Andi juga tercatat memiliki bangunan seluas 28 meter persegi di Depok yang berasal dari hasil sendiri. Tanah dan bangunan milik Andi Widjajanto tersebut ditaksir bernilai total sekitar Rp 1,99 miliar.
Selanjutnya, Andi diketahui mempunyai sejumlah mobil, seperti mobil, seperti Range Rover Sport 2014; Mini Cooper 2014; Mazda Biante, 2013; dan Honda Freed 2011. Empat unit mobil milik Andi Widjajanto tersebut ditaksir senilai Rp 2,3 miliar.
Selain itu, Andi Widjajanto mengaku memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai total sekitar Rp 258 juta. Andi juga mempunyai enam surat berharga dengan nilai total sekitar Rp 399 juta. Harta kekayaan Andi Widjajanto disumbang dari giro dan setara kas lainnya dengan nilai total Rp 6,5 miliar dan US$ 310.000.
Dalam LHKPN tersebut, Andi mengaku tidak mempunyai utang piutang. Dengan demikian jika dikalkulasi, Andi Widjajanto ditaksir memilki harta kekayaan dengan total Rp 11.571.799.767 dan 310.000 dar AS.
Meski demikian, Andi Widjajanto diketahui terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 5 Januari 2015 atau tujuh tahun lalu. Laporan yang dikutip laman http://elhkpn.kpk.go.id itu menjadi yang pertama dan terakhir bagi Andi dalam melaporkan harta kekayaannya itu.