REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) melakukan gebrakan dengan mengekspor Teh Walini Perdana ke Kanada. Ekspor teh ini dilakukan pada kegiatan Trade Expo yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Oktober 2021 lalu. Diwaktu yang sama, dilakukan pelaksanaan Penandatanganan MOU antara PTPN VIII dengan Afod Ltd.
Menurut Manajer Industri Hilir Teh (IHT) PTPN VIII, Sugama, perusahaan perkebunannya, merupakan perkebunan teh terbesar dan terluas di Indonesia. Yakni, terletak di wilayah dengan ketinggian antara 600 – 2.000 meter di atas permukaan laut.
"Dengan iklim tropis, iklim agro di wilayah tersebut cocok untuk menumbuhkan rasa, warna dan aroma yang khas dari Parahyangan serta rasa teh yang eksklusif yang banyak diminati oleh pelanggan di pasar dunia," ujar Sugama, dalam siaran persnya, Senin (21/2).
Menurutnya, salah satunya negara yang telah membeli Teh Walini produk dari PTPN VIII adalah Kanada. Yakni, melalui perusahaan Afod Ltd dan Perusahaan Marketing Agent yang membantu penjualan Teh Walini di Canada. Yakni, Archipelago Marketplace Inc.
Jumlah Teh Walini yang di ekspor ke Kanada, kata dia, sebanyak 1.070 Master Carton.
"Saat ini ada 500 outlet Loblaws superstore yang ada di seluruh Kanada dengan Jenis Teh Walani Premium. Yakni, Teh Celup dengan varian Black Tea, Green Tea, Lemon Tea dan Jasmine Tea. Nilai ekspornya sebanyak 1 kontainer dengan 4 varian Teh Walini sebesar US$ 36,569.90," kata Sugama.
Sugama berharap, dengan kehadiran Teh Walini di pasar Teh Premium Dunia, dapat turut mengangkat nama Indonesia juga Produk – Produk Indonesia lainnya Khususnya Produk Teh Indonesia. "Ekspor Teh Walini ini secara simbolis dilakukan oleh PTPN VIII kepada Afod Ltd yang disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir (ET) di Kebun Gedeh," katanya.